Home / Internasional / Peristiwa

Kamis, 21 November 2024 - 14:15 WIB

Sempat Diamankan, Kini Imigran Rohingya Beserta Supir Belum kembali ke Aceh Selatan

Farid Ismullah

Imigran Rohingya. (Foto: Ist).

Imigran Rohingya. (Foto: Ist).

Banda Aceh – 24 imigran Rohingya kabur dari tempat penampungan sementara di Gedung Olah Raga (GOR) Tapaktuan Sport Center, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (18/11/2024) menjelang subuh sekitar pukul 04.40 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui, Mereka melarikan diri dengan dua mobil jenis minibus KIA dan Kijang Innova.

Salah satu mobil mini bus KIA yang membawa 16 Imigran Ronghinya tersebut berhasil diamankan oleh personel Polres Subulussalam di Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam.

Sedangkan, mobil Kijang Innova yang membawa delapan etnis Rohingya berhasil kabur dan saat ini sedang dalam pengejaran dan pelacakan oleh pihak keamanan.

Baca Juga :  Gakkum KLHK Tindak WNA Korea Selatan Pelaku Tambang Ilegal dalam kawasan Hutan Lindung

Adapun 24 imigran yang kabur tersebut terdiri atas enam perempuan dewasa, enam laki-laki dewasa dan 12 anak-anak.

Sebelumnya, Kasatpol PP Aceh Selatan, Dicki Ichwan SSTP saat dikonfirmasi Kantor Berita NOA.co.id menyampaikan jika Imigran Rohingya tersebut sampai saat ini (20/11) belum kembali ke penampungan sementara di Gedung Olah Raga (GOR) Tapaktuan Sport Center, Kabupaten Aceh Selatan.

“Sampai saat ini, Imigran Rohingya yang melarikan diri belum kembali,” Kata Dicki, 20 November 2024.

Baca Juga :  Mei mendatang, KBRI Abuja dan ITPC Lagos hadirkan produk halal indonesia di Nigeria   

Ia juga menjelaskan, jika petugas di lapangan kesulitan dalam berkomunikasi dengan imigran rohingya dikarenakan mereka tidak bisa bahasa melayu.

“kita pun susah berkomunikasi dengan mereka imigran rohingya yang tidak bisa berbahasa melayu dan Pihak kami Pol PP bersama Polres Aceh Selatan hanya berupaya menjaga situasi kondusif dan tidak terjadi singgungan dengan masyarakat Lokal,” Terangnya.

Ia juga menambahkan, jika para Imigran Rohingya tersebut bukan tahanan perang yang harus dijaga Maksimum.

Baca Juga :  Misteri Kaburnya 24 Imigran Rohingya dari Aceh Selatan

“Yang jelas mereka bukan tahanan perang yang harus dengan penjagaan maksimum,” Ujarnya.

Dicki juga menyampaikan jika menyangkut urusan keimigrasian seharusnya Divisi imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh mengambil bagian menangani rohingya tersebut.

“Bisa konfirmasi saja ke pihak kanwil kemenkumham Aceh Divisi imigrasi yang seharusnya mereka ambil bagian menangani rohingya ini,” Tutupnya.

Saat ini Imigran Rohingya yang yang berada di Gedung Olah Raga (GOR) Tapaktuan Sport Center, Kabupaten Aceh Selatan berjumlah 128 dari 152.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Dikeluarkan Dari Myawaddy Myanmar

Daerah

Warga Aceh Nyaris Jadi Korban TPPO

Peristiwa

Empat Hektare Lahan di Lhoknga Terbakar 

Hukrim

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Hukrim

Kalah Judi, Pria Ini Buat Laporan Palsu jadi Korban Begal, Ternyata Takut Dimarahi Ibunya

Aceh Besar

Polisi Masih Selidiki Identitas Pemotor yang Tewas Kecelakaan di Lamnga

Hukrim

KBRI Phnom Penh Tanggani dugaan TPPO Warga Aceh

Hukrim

DPR dorong BINDA deteksi dini TPPO di wilayah perbatasan