Home / Advetorial / Pemerintah Aceh

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:49 WIB

Hari Pustakawan Indonesia Jadi Momentum Transformasi Layanan Perpustakaan

Redaksi

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, M.SP, saat membuka Seminar Nasional dan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-XIV Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Provinsi Aceh, di Aula Pustaka Wilayah Aceh, Banda Aceh. Foto: Dok. Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan Aceh

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, M.SP, saat membuka Seminar Nasional dan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-XIV Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Provinsi Aceh, di Aula Pustaka Wilayah Aceh, Banda Aceh. Foto: Dok. Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan Aceh

Banda Aceh – Profesi pustakawan kini mendapat pengakuan resmi dari negara melalui penetapan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 itu dianggap sebagai tonggak sejarah baru, sekaligus dorongan bagi pustakawan untuk semakin relevan di era digital.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra menyebutkan bahwa Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai organisasi profesi memiliki peran besar dalam mengembangkan kualitas pustakawan.

Dalam Seminar dan Musyawarah Daerah (MUSDA) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Aceh yang diselenggarakan beberapa waktu lalu Edi Yandra menyebutkan bahwa tantangan zaman menuntut pustakawan tidak lagi berdiam diri di balik meja, melainkan aktif memahami kebutuhan informasi masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Buka Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Kab/Kota

“Transformasi layanan perpustakaan hanya bisa berjalan jika ditopang oleh pustakawan yang berdaya dan melek digital,” ujarnya.

Menurut Edi, pustakawan masa kini harus adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk media sosial, kecerdasan buatan (AI), serta koleksi digital. Mereka juga didorong untuk mengambil peran lebih luas sebagai pendamping literasi dan mitra strategis masyarakat dalam mengakses informasi yang kredibel.

Baca Juga :  Mualem Tegaskan Aceh Harus Bersatu, Konferensi 20 Tahun Damai Hasilkan 10 Rekomendasi

“Melalui pelatihan, sertifikasi, hingga dukungan terhadap program nasional, IPI bisa menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pustakawan,” katanya.

Sementara itu Ketua Umum IPI Pusat, T. Syamsul Bahri, mengatakan pentingnya kesinambungan organisasi dalam menjaga profesionalisme dan etika pustakawan. Ia menyebut, eksistensi IPI telah diperkuat secara hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Simeulue Sosialisasikan Platform Raport Pendidikan Jenjang SMP

“Pustakawan memiliki tanggung jawab profesional untuk memenuhi harapan pemustaka dengan keunggulan kompetensinya. Karena itu, program kerja ke depan harus menjawab tantangan zaman dan mendukung transformasi layanan perpustakaan,” ujar Syamsul.

Ia juga menyampaikan bahwa berkembangnya media sosial seperti YouTube, TikTok, dan WhatsApp membawa tantangan sekaligus peluang bagi perpustakaan. Pustakawan harus mampu mengelola interaksi dan menyebarkan informasi melalui kanal-kanal tersebut, sembari terus menjadikan perpustakaan sebagai pusat berbagi ilmu, pengalaman, dan keterampilan. (Adv)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advetorial

Dessy Maulidha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Kota Banda Aceh, Dorong Kolaborasi untuk Budaya Membaca

Daerah

Wagub Fadhlullah Ziarahi Makam Abu Kuta Krueng

Nasional

Wakil Gubernur Aceh Fadullah Bahas Dana Otsus, BUMD, dan PPPK di RDP Dengan Komisi II DPR RI

News

Sambut Idul Fitri, Gubernur Mualem Beri Santunan Meugang untuk Fakir Miskin

Advetorial

Ramadhan Berilmu: DPKA Aceh Ajak Masyarakat Isi Waktu Puasa dengan Berkunjung ke Mall Baca

Advetorial

Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Aceh Besar

Bupati Mawardi Ali Buka Musrenbang RKPK Aceh Besar Tahun 2023

Pemerintah Aceh

Kadisdik Aceh Dorong ASN Disdik Miliki Growth Mindset dan Tingkatkan Kompetensi Siswa