Home / Advetorial / Pemerintah Aceh

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:49 WIB

Hari Pustakawan Indonesia Jadi Momentum Transformasi Layanan Perpustakaan

Redaksi

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, M.SP, saat membuka Seminar Nasional dan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-XIV Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Provinsi Aceh, di Aula Pustaka Wilayah Aceh, Banda Aceh. Foto: Dok. Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan Aceh

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, M.SP, saat membuka Seminar Nasional dan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-XIV Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Provinsi Aceh, di Aula Pustaka Wilayah Aceh, Banda Aceh. Foto: Dok. Dinas Perpustakaan dan Kerarsipan Aceh

Banda Aceh – Profesi pustakawan kini mendapat pengakuan resmi dari negara melalui penetapan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 itu dianggap sebagai tonggak sejarah baru, sekaligus dorongan bagi pustakawan untuk semakin relevan di era digital.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Edi Yandra menyebutkan bahwa Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sebagai organisasi profesi memiliki peran besar dalam mengembangkan kualitas pustakawan.

Dalam Seminar dan Musyawarah Daerah (MUSDA) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Aceh yang diselenggarakan beberapa waktu lalu Edi Yandra menyebutkan bahwa tantangan zaman menuntut pustakawan tidak lagi berdiam diri di balik meja, melainkan aktif memahami kebutuhan informasi masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Buka Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Kab/Kota

“Transformasi layanan perpustakaan hanya bisa berjalan jika ditopang oleh pustakawan yang berdaya dan melek digital,” ujarnya.

Menurut Edi, pustakawan masa kini harus adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk media sosial, kecerdasan buatan (AI), serta koleksi digital. Mereka juga didorong untuk mengambil peran lebih luas sebagai pendamping literasi dan mitra strategis masyarakat dalam mengakses informasi yang kredibel.

Baca Juga :  Mualem Tegaskan Aceh Harus Bersatu, Konferensi 20 Tahun Damai Hasilkan 10 Rekomendasi

“Melalui pelatihan, sertifikasi, hingga dukungan terhadap program nasional, IPI bisa menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pustakawan,” katanya.

Sementara itu Ketua Umum IPI Pusat, T. Syamsul Bahri, mengatakan pentingnya kesinambungan organisasi dalam menjaga profesionalisme dan etika pustakawan. Ia menyebut, eksistensi IPI telah diperkuat secara hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Simeulue Sosialisasikan Platform Raport Pendidikan Jenjang SMP

“Pustakawan memiliki tanggung jawab profesional untuk memenuhi harapan pemustaka dengan keunggulan kompetensinya. Karena itu, program kerja ke depan harus menjawab tantangan zaman dan mendukung transformasi layanan perpustakaan,” ujar Syamsul.

Ia juga menyampaikan bahwa berkembangnya media sosial seperti YouTube, TikTok, dan WhatsApp membawa tantangan sekaligus peluang bagi perpustakaan. Pustakawan harus mampu mengelola interaksi dan menyebarkan informasi melalui kanal-kanal tersebut, sembari terus menjadikan perpustakaan sebagai pusat berbagi ilmu, pengalaman, dan keterampilan. (Adv)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad

Daerah

LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Pemerintah Aceh

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Rakor Pengurus Besar Rabithah Thaliban

Daerah

Simulasi SNBT 2024 : Ini Hasil dan Tindak lanjutnya

Advetorial

Komit Tingkatkan Kapasitas Pengusaha Pemula, Diskop UKM Aceh Laksanakan Bimtek di Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Bantuan untuk Lansia, Disabilitas dan Anak Yatim di Kota Sabang

News

Pj Ketua TP PKK Safriati Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan dan Keterpaduan Program Kerja

Dinsos Aceh

Dinas Sosial Aceh Berduka, Tinjau Panti Sosial Lanjut Usia Setelah Kematian Penghuni