Home / Banda Aceh

Rabu, 26 November 2025 - 23:22 WIB

MPU Banda Aceh Gelar Peusijuek untuk Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya

mm Redaksi

Ketua MPU Banda Aceh Tgk. Syibral Malaysi memimpin prosesi peusijuek untuk Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (25/11/2025). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Ketua MPU Banda Aceh Tgk. Syibral Malaysi memimpin prosesi peusijuek untuk Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (25/11/2025). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malaysi, dipercaya untuk melakukan prosesi peusijuek bagi Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Advokasi Dua Unit Ambulans untuk Gampong Lhong Raya dan Lamlagang

Prosesi adat Aceh ini merupakan bentuk penghormatan serta doa keselamatan bagi tamu yang baru tiba di Banda Aceh. Acara peusijuek digelar di hadapan Wali Kota Banda Aceh dan jajaran Forkopimda yang menyambut kedatangan Menteri Ekraf.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024

Tgk. Syibral Malaysi menjelaskan bahwa peusijuek ini merupakan wujud doa bersama masyarakat Aceh agar setiap langkah dan kebijakan Menteri Ekraf membawa keberkahan serta manfaat luas, khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif di Banda Aceh.

“Atas nama adat dan budaya Aceh, kami memanjatkan doa agar kunjungan serta tugas Menteri Ekraf diberkahi Allah SWT. Semoga kerja sama dalam penguatan sektor ekonomi kreatif semakin maju dan memberi dampak positif bagi generasi muda Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Soal Gaji Petugas Pasar, Kadiskopukmdag: Sedang Dicarikan Solusi

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang

Banda Aceh

Banggar DPRK Banda Aceh Sampaikan Sejumlah Masukan untuk Perbaikan Layanan Publik dalam RAPBK 2026

Banda Aceh

Gugatan Anak terhadap Ibu Kandung Karena Harta Digugurkan Hakim. Kuasa Hukum ucapkan Terimakasih

Banda Aceh

DSI Banda Aceh Gelar Safari Dakwah Sekolah di SMPN 17 untuk Perkuat Akhlak Pelajar

Banda Aceh

Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur, Pemko Validasi Lapangan Calon Penerima Rumah Layak Huni

Advetorial

Dinkes Banda Aceh Perkuat Penanganan HIV/AIDS, TBC, dan Malaria Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Advetorial

Pemerintah Dorong Generasi Muda Peduli Kelestarian Lingkungan

Advetorial

Perkuat Kepemimpinan Perempuan, DP3AP2KB Siapkan SDM Perempuan yang Berdaya Saing