Harli Siregar Ditunjuk Jadi Kapuspenkum Kejagung - NOA.co.id
   

Home / Nasional

Minggu, 26 Mei 2024 - 14:41 WIB

Harli Siregar Ditunjuk Jadi Kapuspenkum Kejagung

REDAKSI

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dok. Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dok. Kejagung

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langkah penting dalam penyegaran Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) yang baru, menggantikan Ketut Sumedana.

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang diterbitkan pada 21 Mei 2024.

“Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum ditunjuk sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,” demikian dijabarkan dalam SK tersebut.

Baca Juga :  Komunitas Kota Langsa Ikuti Gathering “Unity in Diversity”

Harli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Selain itu, terdapat 77 pejabat eselon II lainnya yang juga mengalami rotasi.

Tindakan rotasi ini mencakup penunjukan Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta; Yuni Daru Winarsih sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten; I Gde Ngurah Sriada sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung; dan Jefferdian sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga :  Jubir Presiden RI Apresiasi Dinas Pendidikan Aceh Terkait Vaksinasi Siswa

Dalam SK No:KEP-IV-523/C/05/2024, Jaksa Agung juga merotasi 328 pejabat eselon III.

Menanggapi hal ini, Ketut Sumedana menyatakan, “Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya.”

Sebelum penunjukan ini, Harli Siregar telah dilantik sebagai Kajati Papua Barat pada 21 Juni 2023. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kajari Deli Serdang pada tahun 2019.

Baca Juga :  Warga Pekanbaru Minta Pengungsi Rohingya Dikembalikan Ke Aceh

Penunjukan Harli Siregar sebagai Kapuspenkum Kejagung menandai langkah strategis dalam upaya penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi. Diharapkan bahwa kepemimpinan barunya akan membawa semangat baru dan inovasi ke departemen hukum nasional, memperkuat integritas dan efisiensi dalam penyelenggaraan keadilan di Indonesia.

Penulis : Rio Syahrani
Editor : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Lakukan Penyitaan Rp450 Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Nasional

Yusril Ihza Mahendra Akan Hadiri Konsolidasi Pemenangan Pemilu di Aceh

Nasional

Dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian Alumni Akpol 91 Serahkan Kursi Roda ke Pengasuh Taruna

Hukrim

Polri Tahan Enam Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Nasional

Apresiasi Kinerja Polri, Komisi III DPR RI: Kapolri tidak Mencederai Hati Masyarakat

Nasional

Pelantikan Kejati dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung RI

Nasional

Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan untuk Tujuh Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik

Nasional

Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Penyelenggara Pilkada Serentak 2024

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!