Home / Daerah

Selasa, 16 September 2025 - 21:56 WIB

Heboh! SPBU Bambi Diduga Jual Pertalite Subsidi Pakai Jerigen, Wartawan Ikut Diseret

mm Amir Sagita

Terciduk petugas SPBU Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, mengisi pertalite ke jirigen, meski tidak memiliki izin, (Foto kiriman warga).

Terciduk petugas SPBU Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, mengisi pertalite ke jirigen, meski tidak memiliki izin, (Foto kiriman warga).

Sigli – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bambi Nomor 14.241.453 yang berlokasi di Jalan Banda Aceh–Medan, Gampong Teungoh Baroh, Kecamatan Pekan Baro, Kabupaten Pidie, diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi kepada pengecer menggunakan jerigen.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik ini sudah berulang kali terjadi dan dilakukan oleh oknum petugas SPBU tanpa izin atau rekomendasi resmi. Modusnya, BBM subsidi diisikan langsung ke dalam jerigen, kemudian dibawa menggunakan sepeda motor dengan keranjang yang disamarkan.

Akibatnya, masyarakat kerap kesulitan memperoleh Pertalite bersubsidi karena stok di SPBU sering kosong. Warga menduga, kekosongan tersebut disebabkan pasokan lebih banyak dialirkan ke pengecer demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Pilkada Usai, Danrem Lilawangsa Ali Imran: Mari Berjabat Tangan, Rakyat Menanti Indonesia Maju

Pernyataan Kontroversial Admin SPBU

Ketika dikonfirmasi, Admin SPBU Bambi, Shinta Putri, kepada wartawan justru melontarkan pernyataan kontroversial. Dia mengaku pihaknya sering memberikan uang kepada wartawan, sehingga mempertanyakan mengapa praktik pengisian Pertalite subsidi ke jerigen tetap dipublikasikan.

“Kami sering bantu wartawan saat minta uang, banyak yang minta saat ada kegiatan media,” kata Shinta.

Baca Juga :  IBSF Gelar Konservasi Hiu dan Pari di Abdya

Pernyataan itu langsung disayangkan Ketua PWI Pidie, Firman Zubair. Ia menegaskan wartawan tidak boleh dikaitkan dengan praktik ilegal tersebut.
“Jangan sembarangan menyeret profesi wartawan dalam kasus ini. Kami pastikan anggota PWI, termasuk di Pidie, tidak terlibat praktik minta-minta uang ke SPBU,” tegasnya.

SPBU Tak Punya Izin Isi Jerigen

Shinta sendiri mengakui aturan yang melarang pengisian Pertalite subsidi ke jerigen. Dia beralasan, petugas yang melayani kemungkinan khilaf atau tidak tahu aturan. Saat ini, petugas tersebut disebut sedang tidak bekerja karena menjaga orang tuanya yang sakit.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Kerahkan Personilnya Amankan Lokasi wisata

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie, Azhari, kepada wartawan menegaskan SPBU Bambi tidak memiliki izin menjual Pertalite subsidi dalam jerigen. “Pertalite subsidi tidak boleh dijual dalam jerigen dan tidak ada izin dari manapun. Kami hanya mengeluarkan surat rekomendasi BBM Solar untuk nelayan dan petani,” ujarnya.

Masyarakat pun mendesak Pertamina mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan suplai Pertalite subsidi ke SPBU Bambi agar tidak merugikan pengguna yang berhak.

 

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Peresmian 2.664 Titik Air se-Indonesia secara Vidcom Bersama Pangdam IM

Daerah

Dandim Simeulue Tinjau Dapur SPPG, Dorong Penambahan Layanan Gizi di Wilayah 3T

Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK Apresiasi BSI Aceh atas Hadirnya Desa Nilam sebagai Pelopor Pengembangan Ekonomi Desa

Daerah

Oknum Anggota DPRK Simeulue Terbukti Aniaya Guru, Divonis 1 Bulan Penjara

Daerah

Pengurus SPS Aceh Gelar Pertemuan Jelang HUT ke 78

Aceh Timur

Gorontalo Dan Jateng Sumbang Emas Di Cabor Sepak Takraw PON XXI Aceh-Sumut

Daerah

Komnas HAM RI : Kalau itu jalan umum, tidak boleh diambil atau ditutup

Daerah

Pemprov Aceh Terima 20 Ton Bantuan dari MyFundAction untuk Korban Banjir dan Longsor