Banda Aceh – Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh menyambut baik Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh yang dikeluarkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, terkait pelaksanaan shalat fardhu berjamaah dan kewajiban mengaji di sekolah.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat nilai-nilai syariat Islam di Aceh.
Ketua HIPSI Aceh, Muhammad Balia, menilai kebijakan tersebut dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk lebih konsisten dalam menjalankan shalat berjamaah.
Menurutnya, sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, Aceh seharusnya menjadikan ibadah sebagai bagian dari budaya sehari-hari.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya shalat berjamaah sebagai salah satu pilar keimanan,” ujar Muhammad Balia, Rabu (19/3/2025).
Muhammad Balia juga mengajak para pelaku usaha di Aceh untuk mendukung kebijakan tersebut dengan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk menunaikan shalat berjamaah. Menurutnya, usaha yang dijalankan dengan mengutamakan nilai-nilai Islam akan membawa keberkahan.
“Rezeki bukan hanya soal banyaknya penghasilan, tetapi juga bagaimana keberkahannya. Dengan mendekatkan diri kepada Allah, usaha yang kita jalankan akan lebih bernilai dan berkah,” jelasnya.
Selain itu, HIPSI Aceh juga mendukung kebijakan mengaji bagi siswa di sekolah. Muhammad Balia menilai langkah ini sangat penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter Islami.
“Dengan membiasakan anak-anak membaca dan memahami Al-Qur’an sejak dini, mereka akan tumbuh dengan pondasi agama yang kuat. Harapannya, mereka bisa menjadi generasi penerus yang berakhlak mulia dan memiliki kecintaan terhadap Islam,” tambahnya.
Editor: Redaksi