Home / Daerah

Senin, 10 Juni 2024 - 17:30 WIB

Tingkatkan Disiplin Kerja, Pegawai Sekretariat Majelis Adat Aceh Singkil Tandatangani Pakta Integritas

mm Redaksi

Pegawai Sekretariat Majelis Adat Kabupaten Aceh Singkil, baik ASN maupun tenaga Non ASN (Honorer), telah menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama, Senin (10/6/2024). (Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id).

Pegawai Sekretariat Majelis Adat Kabupaten Aceh Singkil, baik ASN maupun tenaga Non ASN (Honorer), telah menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama, Senin (10/6/2024). (Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id).

Aceh Singkil– Pegawai Sekretariat Majelis Adat Kabupaten Aceh Singkil, baik ASN maupun tenaga Non ASN (Honorer), telah menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan disiplin kerja. Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor Sekretariat MAA, Senin.

Pegawai Sekretariat Majelis Adat Kabupaten Aceh Singkil, baik ASN maupun tenaga Non ASN (Honorer), telah menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama, Senin (10/6/2024). (Foto : Ari sardi Gustidinata/ NOA.co.id).

“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan semata-mata dimaknai hanya sebagai seremonial belaka, tetapi harus dimaknai sebagai penegasan komitmen para pegawai terhadap aturan yang ada dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sehingga akan tertanam disiplin yang kuat dan penuh integritas,” Kata Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh Singkil, Abd. Rahman kepada Kantor Berita NOA.co.id, Senin 10 Juni 2024.

Baca Juga :  Plt Camat Simpang Kanan Lantik Dua Pj Kepala Desa

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama pada rapat evaluasi kinerja pegawai Sekretariat MAA yang diadakan pada 28 Mei 2024 lalu.

‘Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” Pungkasnya.

Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan hal-hal yang tercela.

Baca Juga :  Warga Desak Pemda Aceh Singkil Segara Atasi Masalah Jaringan Telekomunikasi

Rahman menambahkan, jika Pakta integritas dalam penyelenggaraan program kerja merupakan langkah untuk memastikan bahwa seluruh personil sanggup melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Hari Tani Nasional : Saatnya Generasi Milenial Menggali Potensi Pertanian di Aceh Singkil

Dengan penandatanganan Pakta Integritas tersebut, seluruh pegawai dapat bekerja dengan bersungguh-sungguh, memahami dan mengerti apa yang dilakukan, serta memiliki target kerja yang jelas.

“Kita harapkan keterlibatan seluruh pihak/pegawai dengan dilandasi motivasi yang mendasar. Tugas kita akan lebih mudah jika dilandaskan kebersamaan. Apa yang kita lakukan ini memang tidak mudah, namun kita selalu diingatkan dan sadar betul bahwa jabatan adalah amanah dan tanggung jawab yang harus kita laksanakan dan kita pertanggungjawabkan di hadapan Yang Maha Kuasa,” tutup Rahman.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sepekan Operasi Patuh Seulawah, Polisi Tilang 1.327 Pengendara

Daerah

Kajati Aceh Resmikan Ruangan Podcast “Ngopi Bajak” (Ngopi Pinter Bareng Jaksa)

Aceh Barat Daya

Dibantu BKO Brimob dan TNI, Personel Polres Abdya Kawal Debat Kandidat 

Daerah

Kejari Aceh Singkil Diminta Usut Dugaan Korupsi Aset Rp 4,8 Miliar di Pemkab Aceh Singkil

Daerah

Kakanwil Kemenkum Aceh : Tahun 2024, 732 permohonan pendaftaran merek di Seluruh Aceh

Daerah

Bupati Bersama Wakil Bupati Simeulue dan Wartawan Gelar Buka Puasa Bersama

Daerah

Hibah Dana Pilkada Simeulue Capai Rp 8 Milyar

Daerah

Ketua PWI Aceh : 45 Media Siber dan Cetak di Aceh Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers