Phnom Penh – Indonesia dan Kamboja menegaskan kembali komitmen untuk bersama-sama memerangi kejahatan transnasional. Hal tersebut merupakan hasil dari pertemuan antara delegasi Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Angkatan ke-34 dengan pihak-pihak terkait di Kamboja, Selasa (20/5).
Dubes RI untuk Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, menggarisbawahi perlunya implementasi konkret Nota Kesepahaman tentang Pemberantasan Kejahatan Transnasional, yang ditandatangani pada tahun 2023.
“Meningkatnya jumlah warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di Kamboja meningkatkan potensi individu untuk terlibat kriminalitas. Mereka berisiko menjadi korban perdagangan manusia dan penyalahgunaan narkoba”. Kata Dubes Santo kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu 21 Mei 2025.
Delegasi yang beranggotakan 40 orang tersebut saat ini tengah mengunjungi Kamboja sebagai bagian dari Kuliah Kerja di Luar Negeri (KKLN). Program ini bertujuan untuk membekali para calon pemimpin lembaga penegak hukum dengan perspektif global tentang pencegahan dan penanggulangan kejahatan, serta perlindungan WNI di luar negeri.
Delegasi telah bertemu secara terpisah (20/5) dengan Kepolisian Nasional Kamboja (CNP), Komite Nasional untuk Pemberantasan Perdagangan Orang (NCCT), dan Otoritas Nasional untuk Pemberantasan Narkoba (NACD).
Dalam kunjungan ke CNP, dilakukan diskusi tentang penanggulangan kejahatan transnasional, seperti penipuan dunia maya, pelanggaran terkait teknologi, perdagangan manusia, penyalahgunaan dan perdagangan narkoba, serta pencucian uang. Kedua belah pihak sepakat tentang perlunya kolaborasi internasional dan program pengembangan kapasitas.
Di NCCT, para delegasi bertemu dengan Lok Chumteav Chu Bun Eng, Wakil Ketua Tetap NCCT, yang menguraikan situasi perdagangan manusia di Kamboja, yang didorong oleh penyalahgunaan platform digital. Diskusi berikutnya berkisar pada strategi kebijakan dan upaya berkelanjutan Kamboja untuk memerangi kejahatan ini.
Sementara itu, diskusi dengan NACD tentang pemberantasan kejahatan terkait narkoba menggarisbawahi perlunya inisiatif seperti penguatan koordinasi penegakan hukum. kampanye kesadaran publik, program rehabilitasi, dan kolaborasi internasional dalam pemberantasan narkoba.
“Besok, delegasi Indonesia akan mengunjungi Sihanoukville untuk bertemu dengan pejabat setempat, termasuk mereka yang bekerja di bidang penegakan hukum,” Kata Dubes Santo.
Dubes Santo menjelaskan, Pada tahun 2024, Kementerian Tenaga Kerja dan Pelatihan Vokasi Kamboja menginformasikan kepada KBRI bahwa lebih dari 131.000 warga negara Indonesia bekerja di Kamboja.
“Sekitar sepertiga dari mereka tinggal di provinsi Preah Sihanouk, sehingga menjadikannya provinsi dengan komunitas Indonesia terbesar di Kamboja,” Tutup Dubes Santo.
Hotline Pelindungan WNI: +855 12 813 282
Hotline Kekonsuleran: +855 61 844 661
Editor: Amiruddin. MK