Home / Aceh Besar / Daerah / Pemerintah

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:00 WIB

Cair, Gaji ke-13 dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Aceh Besar

Redaksi

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM. Foto: Istimewa

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM. Foto: Istimewa

Kota Jantho – Seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di Aceh Besar menerima Gaji-13 di moment paling ditunggu, tepat menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H. “Kita telah instruksikan BPKD untuk segera menfinalkan sekaligus menyalurka gaji ke-13 seluruh ASN di Aceh Besar, sebelum Idul Adha 1445 H. Alhamdulillah, kini telah dicairkan. Terimakasih untuk semua tim yang terlibat hingga gaji ke-13 ini cair pada waktu yang tepat dan sagat ditunggu,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada awak media, Kamis (13/06/2024).

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Ikuti Zikir dan Doa Bersama untuk Pilkada Damai Aceh Besar

Menurut Iswanto, dalam kondisi ekonomi yang kini terasa sulit, karena sebagian mata barang harganya naik, di sisi lain, ASN juga tak dibenarkan menerima bantuan dari pemerintah, maka gaji ke-13 serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) itu akan meringankan beban ekonomi ASN menjelang Idul Adha 1445 H. “Karena itulah kita meminta agar penghasilan ekstra para ASN Aceh Besar segera dicairkan,” tandas Iswanto.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Malam dan Razia

Sementara itu Kepala BPKD Aceh Besar, Andre Shahputra yang dihubungi secara terpisah, Kamis (24/06/2024) mengatakan, gaji ke-13 beserta TPP itu telah diluncurkan ke rekening pribadi para ASN dan PPPK terhitung sejak Rabu (12/06/2024) kemarin. Khusus untuk TPP datanya dikirim oleh OPD masing-masing, karena pimpinan satuan atau unit lebih mengerti tentang kinerja staf. Termasuk tingkat kehadiran dan kualitas kerja sang staf. “Jadi khusus TPP kita tunggu draft usulan dari OPD baru kemudian ditindaklanjuti dengan pembayaran. Alhamdulillah sudah kita salurkan, secara bertahap,” tutur Andre.

Baca Juga :  Dies Natalis ke-18 Universitas Teuku Umar, Ini Harapan Pj Bupati Aceh Barat

Sesuai data yang ada di BPSDM Aceh Besar, jumlah PNS di Aceh Besar saat ini 5505 orang serta P3K sebanyak 430 orang. Khusus tentang jumlah gaji ke-13, total yang telah disalurkan untuk ASN dan P3K di Aceh Besar mencapai Rp 30,323 miliar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, Mualem: Tidak Ada Sekat Antara Gubernur dan Bupati

Pemerintah

Penjabat Gubernur Aceh : Pentingnya Profesionalisme Jurnalistik di Era Digital

Daerah

Kanwil Kemenag Aceh Sambut Baik Program Jaksa Masuk Sekolah 

Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Minta Zakat Dikelola Transparan dan Profesional

Daerah

Pemko Sabang Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Pemerintah

Pj Gubernur Lantik Azwardi Sebagai Pj Sekda Aceh 

Daerah

Polri Peduli, Kapolres Aceh Timur Beri Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Tunggal di Pantee Bidari

Daerah

Kodim 0115/Simeulue Bersama Bulog Percepat Penyerapan Gabah Petani Simeulue