Home / Hukrim / Internasional / Peristiwa

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:31 WIB

22 Warga Aceh Singkil Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

mm Redaksi

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Aceh Singkil – Sebanyak 22 Warga Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil Diduga Menjadi KorbanĀ  dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, Minggu.

Sekretaris Desa Lae Balno Ponisan menyebutkan terdapat warga desa tersebut berada di Kamboja dan Myanmar diduga bekerja sebagai Operator Online scammer.

Baca Juga :  Dokumen Kegiatan PT CA Disita Tim Jaksa Kejati Aceh dan Kejari Abdya

“Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 5 perempuan.” Kata Ponisan Kepada Kantor Berita NOA.co.id, 23 Maret 2025.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan pihaknya memantau banyak WNI yang masih berada di Myawaddy.

Baca Juga :  Plt Inspektorat Aceh Singkil : Kami segera klarifikasi dana hibah tersebut sesuai Perintah Pj bupati

“Kami memantau banyak WNI yang masih berada di Myawaddy yang memamg tidak mau pulang, Jadi baiknya para WNI tersebut melapor langsung ke hotline KBRI Yangon” Katanya.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan Terima kasih untuk dukungannya memberikan penyuluhan kepada warga Indonesia.

Baca Juga :  Pemda Aceh Selatan dan PT Kota Fajar Semen Indonesia Langgar Moratorium Izin Pertambangan Baru

“Agar WNI tidak terlalu mudah memilih pekerjaan atau terpaksa bekerja sebagai penipu online,” Terangnya.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyampaikan jika WNI Dapat menghubungi Hotline KBRI Yangon +95 9 503 7055

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Pemda tidak ada Upaya Pencegahan, Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO

Daerah

BMKG: Curah Hujan Di Provinsi Aceh Sepanjang Desember 2025 Masih Tinggi

Hukrim

Bupati Aceh Singkil Diminta Lakukan Tes Urine Terhadap seluruh ASN

Daerah

TNI AL Bangun Posko Kesehatan di Kuala Cangkoi, Aceh Utara

Daerah

TNI AL Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Selat Berhala

Hukrim

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Daerah

TNI Bangun Fasilitas MCK untuk Dukung Kesehatan Pengungsi di Tapanuli Selatan

Hukrim

Rugikan Rakyat Rp 99 triliun, Berikut Daftar Merek Beras yang Diduga Oplosan