Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh

mm Redaksi

Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh. Foto: Humas BPPA

Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh. Foto: Humas BPPA

Jakarta – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian resmi melantik Safriati Safrizal sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh di Gedung Sasana Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jumat 30 Agustus 2024.

Tri berharap Safriati dapat mendukung program kegiatan posyandu di tengah transformasi sektor kesehatan saat ini.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas Bersama Presiden

Pelantikan Safriati Safrizal tersebut berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 018/KEP/PKK.Pst/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Safriati juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Aceh

“Kita sudah kenal semua dengan bu Safriati Safrizal, jadi tidak usah dikenalkan lagi, beliau pasti paham dengan tugas di PKK dan untuk Posyandu kita semua baru juga memulai sehingga bersama-sama pula kita membangun pondasi dari Posyandu ini,” kata Ketua Umum PKK Pusat Tri Tito Karnavian.

Baca Juga :  DLH Aceh Besar Dorong Masyarakat Lakukan Daur Ulang

Dalam pidatonya Tri Tito mengatakan bahwa semua program PKK hendaknya semakin dimantapkan. Begitu juga dengan perencanaan program tahun 2025.

“Saya harap ini bisa di mantapkan dari sekarang sehingga para penerus nanti tidak lagi susah payah dalam menyiapkan anggaran untuk keberlangsungan dan pelaksanaan program PKK dan Posyandu 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Barat Tutup Kejuaraan Pencak Silat IKAPTK

Sementara untuk pengurus PKK di Kabupaten Kota yang telah habis masa bakti Tri meminta agar segera dilakukan pelantikan.

“Saya titipkan pada pengurus ditempat masing-masing yang sudah berakhir masa bakti nya bisa segera di urus pelantikannya sehingga bisa bertugas dengan baik,” tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Antar Ulama Aceh Besar Berangkat Umrah

Nasional

Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

Daerah

Pj Gubernur: Inflasi di Aceh Relatif Terkendali

Pemerintah

Tarian Ratep Meusekat Nagan Raya Keluar Sebagai Yang Terbaik

Pemerintah

Peringati Hari Anak Nasional, Imigrasi Sabang Bagikan Susu ke Siswa SDN 5 Kota Sabang

Pemerintah

Kuasa Hukum Anita mengirim Surat Klarifikasi kepada Pansel JPTP Aceh soal Gugurnya Kliennya Tanpa Keputusan Resmi

Aceh Besar

Capaian P3DN Aceh Besar Tahun 2023 Tembus 76,60 Persen 

Aceh Besar

Cut Rezky Gunakan Gaun Khanza Maryam Pada Tour Nusantara di Aceh