Home / Nasional

Rabu, 8 Juni 2022 - 23:47 WIB

Jaksa Agung Menerima Audiensi Dari KPU RI

Redaksi

NOA | Jakarta – Rabu 08 Juni 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin yang didampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI yaitu Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dan Inspektur Utama Nanang Priyatna.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU RI menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan KPU RI ke Kejaksaan Agung adalah dalam rangka untuk melaksanakan kerja sama dan dukungan dari Kejaksaan RI terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Dirut BSI : Kami Mohon Maaf & Sedang Berusaha Pulihkan Layanan

Ketua KPU RI juga menjelaskan berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) sampai dengan Maret 2022, jumlah pemilih s/d Maret 2022 sejumlah 190.573.769 orang pemilih, 695.102 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 88.516 pemilih baru, 135.954 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), 190.621.207 pemilih bulan sebelumnya (Februari 2022) sehingga selisih jumlah pemilih sebanyak 47.438 orang pemilih.

Ketua KPU RI menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bukan pekerjaan mudah, dan tentu dalam pelaksanaannya akan banyak menimbulkan permasalahan hukum. Kehadiran kita merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul dengan cara pendampingan, pengamanan, dan proses litigasi di pengadilan.

Selanjutnya, Jaksa Agung RI menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Ketua KPU RI beserta jajaran dan menyatakan Kejaksaan RI akan mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Ikuti Penyerahan 124 Ribu Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Oleh Presiden

Adapun bentuk dukungan yang akan diberikan oleh Kejaksaan RI melalui bidang perdata dan tata usaha negara yaitu melakukan pendampingan dalam pengadaan logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta mewakili KPU RI terkait adanya sengketa hasil Pemilu. Di bidang intelijen, Kejaksaan RI akan mendukung dalam hal pengamanan, penerangan dan penyuluhan hukum masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Bahwa Jaksa Agung RI menyampaikan support penuh pelaksanaan Pemilu adalah tugas kita bersama. Untuk saling mendukung dan menguatkan kelembagaan, akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung, dan akan diimplementasikan ke tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

Kejaksaan RI juga memberikan dukungan dalam Penyelenggaraan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 disosialisasikan baik di tingkat pusat (Kejaksaan RI) maupun di tingkat daerah atau wilayah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri secara bersama-sama guna diketahui dan dilaksanakan, serta memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing terkait Pemilu dan Pemilihan Serentak dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, pungkas Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jakarta 08 Juni 2022. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan

Nasional

Perkuat Diplomasi Ekonomi, Kemlu Tandatangani Nota Kesepahaman dengan OJK dan Pos Indonesia

Nasional

Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas

Ekbis

Ungkap Berdirinya Perbankan Syariah Saat Pandemi, BSI Gelar Diskusi Mega Merger In The Pandemic Era

Nasional

Kemenhut Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Hutan Raja Ampat

Nasional

Jadwal PNS Pindah ke IKN Bergeser

Nasional

Pj Bupati Abdya Dapat Penghargaan Proklim dari Kementerian LHK RI

Hukrim

Kasus Korupsi CPO , Kejagung Sita 1,3 T dari Musim Mas dan Permata Hiaju