Home / Nasional

Rabu, 22 September 2021 - 22:27 WIB

Gubernur Aceh Ikuti Penyerahan 124 Ribu Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Oleh Presiden

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengikuti acara penyerahan 124 ribu sertipikat redistribusi tanah objek agraria oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat dari berbagai provinsi yang digelar secara virtual oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Acara tersebut diikuti dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Rabu (22/9/2021).

Pada kesempatan itu, gubernur didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Sunawardi, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, dan pejabat dari Badan Pertanahan Nasional Perwakilan Aceh.

Adapun 124 ribu sertipikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat tersebut merupakan hasil redistribusi dari penyelesaian sengketa tanah, tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah masa berlakunya habis. Kemudian hasil pelepasan kawasan hutan, lahan terlantar dan tanah milik negara lainya.

Baca Juga :  Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan

Masyarakat penerima sertipikat tanah tersebut berasal dari 26 provinsi yang mencakup 127 kabupaten/kota di seluruh tanah air.

Untuk Aceh sendiri sertipikat tanah hasil redistribusi yang diterima masyarakat berjumlah 3.365 sertipikat yang berasal dari 11 kabupaten/kota. Masing-masing Aceh Besar 500, Pidie 68, Aceh Utara 109, Aceh Timur 287, Aceh Tengah 400, Aceh Tenggara 196, Bireuen 200, Nagan Raya 1.034, Aceh Tamiang 193, Aceh Jaya 310 dan Pidie Jaya 68.

Baca Juga :  LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI Bela H. Maming dan Minta Komisi Yudisial Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Presiden Joko Widodo mengatakan, penyerahan sertifikat kali ini sangat istimewa karena tanah yang diserahkan merupakan tanah baru untuk rakyat yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan.

“Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan. Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan Bapak-Ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Jaksa Agung : Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Menekankan Aspek Integritas, Etos Kerja dan Semangat Kerja Sama

Lebih lanjut Presiden menekankan bahwa pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja tetapi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan tanah tersebut untuk meningkatkan produktivitas.

“Saya minta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga menyalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan-pelatihan, agar tanah yang digarap oleh Bapak-Ibu penerima manfaat reforma agraria ini lebih produktif. Sekali lagi, agar tanah yang ada lebih produktif, memberikan hasil untuk membantu kehidupan Bapak-Ibu sekalian,” ujarnya. (Hm)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pencuri Senpi Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara di PN Jakarta Timur

Nasional

Kemenko Polkam Ajak Anak Muda Cegah PMI Nonprosedural

Hukrim

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Nasional

Kemenko Polkam dan BNPB Perkuat Koordinasi Hadapi Ancaman Karhutla

Nasional

Pj Gubernur Aceh Hadiri Penyampaian Laporan LHP LKPP BPK RI Pemerintah Pusat di Jakarta

Nasional

Aksi Unjuk Rasa Penolakan Kenaikan BBM di Jawa Timur Berjalan Aman dan Kondusif

Nasional

Bambang Haryo Soekartono Salurkan Bantuan PIP untuk Ratusan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo

Daerah

Dirjenpas Tinjau Lapas di Aceh Pastikan Pemulihan Cepat Pasca Bencana Banjir