Home / Nasional / Pemerintah Aceh

Rabu, 22 September 2021 - 22:27 WIB

Gubernur Aceh Ikuti Penyerahan 124 Ribu Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Oleh Presiden

REDAKSI - Penulis Berita

NOA | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengikuti acara penyerahan 124 ribu sertipikat redistribusi tanah objek agraria oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat dari berbagai provinsi yang digelar secara virtual oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Acara tersebut diikuti dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Rabu (22/9/2021).

Pada kesempatan itu, gubernur didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Sunawardi, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, dan pejabat dari Badan Pertanahan Nasional Perwakilan Aceh.

Adapun 124 ribu sertipikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat tersebut merupakan hasil redistribusi dari penyelesaian sengketa tanah, tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah masa berlakunya habis. Kemudian hasil pelepasan kawasan hutan, lahan terlantar dan tanah milik negara lainya.

Baca Juga :  Sekda Aceh Kembali Ingatkan Guru Sukseskan Vaksinasi Siswa

Masyarakat penerima sertipikat tanah tersebut berasal dari 26 provinsi yang mencakup 127 kabupaten/kota di seluruh tanah air.

Untuk Aceh sendiri sertipikat tanah hasil redistribusi yang diterima masyarakat berjumlah 3.365 sertipikat yang berasal dari 11 kabupaten/kota. Masing-masing Aceh Besar 500, Pidie 68, Aceh Utara 109, Aceh Timur 287, Aceh Tengah 400, Aceh Tenggara 196, Bireuen 200, Nagan Raya 1.034, Aceh Tamiang 193, Aceh Jaya 310 dan Pidie Jaya 68.

Baca Juga :  "Darahpun Kami Sumbangkan", Rekam Lima Tahun Jejak Nova Iriansyah Bangun Aceh

Presiden Joko Widodo mengatakan, penyerahan sertifikat kali ini sangat istimewa karena tanah yang diserahkan merupakan tanah baru untuk rakyat yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan.

“Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan. Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan Bapak-Ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  China dan Arab Saudi, Dua Sekutu Baru?

Lebih lanjut Presiden menekankan bahwa pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja tetapi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan tanah tersebut untuk meningkatkan produktivitas.

“Saya minta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga menyalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan-pelatihan, agar tanah yang digarap oleh Bapak-Ibu penerima manfaat reforma agraria ini lebih produktif. Sekali lagi, agar tanah yang ada lebih produktif, memberikan hasil untuk membantu kehidupan Bapak-Ibu sekalian,” ujarnya. (Hm)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lepas Seratusan Peserta Jalan Santai

Nasional

Diduga Ditegur Kapolda, Kapolres Lampung Timur Bantah Keterlibatan Kapolda Kriminalisasi Wilson Lalengke

Nasional

AS jatuhkan sanksi ke anak-anak perempuan Putin, apa sebabnya?

Pemerintah Aceh

Kontrak Bersama APBA 2022 Tahap V Diteken, Total 1666 Paket Strategis Senilai 2 Triliun 54 Miliar Lebih

Pemerintah Aceh

Bunda Literasi Aceh: Ayo Baca, Baca dan Baca

Pemerintah Aceh

Nova Buka Rakerda Dekranasda Aceh

Nasional

Aktif di Media Digital, PAG Raih Top Digital Public Relation Award 2023

News

Alhamdulillah, 21.867 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh Masuki Bulan Ketiga 2022