Home / Nasional

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:26 WIB

Jaksa Agung Meresmikan Halo JPN

Redaksi

NOA | Jakarta – Rabu 25 Mei 2022, bertepatan dengan Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin meresmikan Halo JPN yang merupakan salah satu terobosan dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun).

Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Penyelenggara Pilkada Serentak 2024

Dalam Halo JPN ini, terdapat beberapa kategori permasalahan, diantaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan.

Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).

Baca Juga :  Inflasi YoY Mei 2024 Sebesar 2,84 Persen, Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan soal Pemantauan Distribusi Komoditas Impor

Selain itu, telah disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani masyarakat melalui Halo JPN. Dalam Halo JPN ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi, jelasnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jakarta, 25 Mei 2022. (R)

Baca Juga :  OTT KPK Sita 12 Miliar Dan Enam Orang Ditahan

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Kawal Ketat Pemindahan Dua Tersangka Penyuap Bupati

Nasional

Peduli Anak Papua, Satgas Yonif 112/DJ Bagikan Seragam Sekolah dab Alat Tulis

Nasional

Perkuat Angkatan Udara Indonesia, Presiden Prabowo Serahkan Airbus A-400M ke Panglima TNI

Nasional

Kemendagri Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap Kedua Hasil Pemilu 2024

Nasional

Menko Polhukam Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Nasional

Kemlu RI dan UN Women Perkuat Pelindungan Perempuan Pekerja Migran melalui Inovasi Chatbot AI SARI

Nasional

Wali Nanggroe dan Mendagri Bahas Penguatan Lembaga Kekhususan Aceh

Hukrim

Riza Chalid DPO, Kejagung: Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp 285 Triliun