Home / Nasional

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:26 WIB

Jaksa Agung Meresmikan Halo JPN

mm Redaksi

NOA | Jakarta – Rabu 25 Mei 2022, bertepatan dengan Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin meresmikan Halo JPN yang merupakan salah satu terobosan dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun).

Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Penyelenggara Pilkada Serentak 2024

Dalam Halo JPN ini, terdapat beberapa kategori permasalahan, diantaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan.

Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).

Baca Juga :  Inflasi YoY Mei 2024 Sebesar 2,84 Persen, Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan soal Pemantauan Distribusi Komoditas Impor

Selain itu, telah disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani masyarakat melalui Halo JPN. Dalam Halo JPN ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi, jelasnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jakarta, 25 Mei 2022. (R)

Baca Juga :  OTT KPK Sita 12 Miliar Dan Enam Orang Ditahan

Share :

Baca Juga

Nasional

Komnas HAM Dorong HAM Sebagai Agenda Prioritas Pemerintah Baru

Nasional

AllStar Hospitality Management Jalin Aliansi Strategis dengan Omega Hotel Management untuk Kembangkan Brand Hotel Lifestyle

Nasional

Idul Adha Ditetapkan 17 Juni 2024, Pemerintah Ajak Umat Saling Toleransi

Hukrim

Penjelasan Tentang Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun 2025 Kantor Imigrasi Non TPI Agam

Nasional

Eks Jubir KPK Jadi Direktur Penyelidikan

Hukrim

Ini Janji Purbaya Tak Lindungi Pegawai Nakal

Nasional

Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

Nasional

Istri Pj Gubernur Aceh Resmi Jadi Pj Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Pembina Posyandu Aceh