Home / Nasional

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:26 WIB

Jaksa Agung Meresmikan Halo JPN

REDAKSI

NOA | Jakarta – Rabu 25 Mei 2022, bertepatan dengan Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin meresmikan Halo JPN yang merupakan salah satu terobosan dari jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun).

Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Maksimalkan Dukungan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Penyelenggara Pilkada Serentak 2024

Dalam Halo JPN ini, terdapat beberapa kategori permasalahan, diantaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting dan hukum pernikahan.

Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap dimana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis).

Baca Juga :  Inflasi YoY Mei 2024 Sebesar 2,84 Persen, Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan soal Pemantauan Distribusi Komoditas Impor

Selain itu, telah disiapkan pedoman bagi para JPN yang ditugaskan untuk melayani masyarakat melalui Halo JPN. Dalam Halo JPN ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi, jelasnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jakarta, 25 Mei 2022. (R)

Baca Juga :  OTT KPK Sita 12 Miliar Dan Enam Orang Ditahan

Share :

Baca Juga

Nasional

DPW JARGON ACEH Siap Memenangkan Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024.

Nasional

Kapolri Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan Bangsa Dihadapan Angkatan Muda Muhammadiyah

Nasional

Hari jadi Imigrasi Ke-75, Menteri Agus: Sederhanakan Seremoni Fokus Program Penting

Nasional

Kapuspenkum Kejagung RI : Mereka Adalah Adhyaksa Belia

Nasional

Menko Hadi Ajak Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Polhukam Jelang Pilkada Serentak

Nasional

Kembali Bertugas, Mendagri Tito Bakal Fokus Jalankan Sejumlah Program Utama

Nasional

Pelindungan Pekerja Migran melalui Nota Kesepahaman dan SEB

Nasional

Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025