Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 6 September 2023 - 21:26 WIB

Jalan Lamtamot Dibangun, Masyarakat Ucapkan Terimakasih kepada Pj Bupati Aceh Besar dan Menteri PUPR

mm Redaksi

Chairuddin bin Markam.

Chairuddin bin Markam.

Kota Jantho – Masyarakat Lamtamot mengucapkan terimakasih kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, atas rekontruksi jalur Lamtamot-Gampong Panca Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar dengan panjang jalan sekitar 9,8 Km.

Menurut, warga Kuta Baro, Aceh Besar, Chairuddin bin Markam, jalur ini merupakan jalur utama yang dilalui masyarakat Lamtamot dan Panca Kecamatan Seulimuem, untuk mencari rezeki dan beribadah, dengan diperbaiki jalan tersebut, maka akses mencari rezeki dan beribadah terbuka lebar.

“Jalur ini sebagai lintasan utama masyarakat untuk mencari rezeki dan beribadah, mudah-mudahan dengan diperbaikinya jalan ini masyarakat lamtamot dan Gampong Panca akan lebih bersemangat untuk melaksanakan ibdah dan mencari rezeki,” katanya, Kamis (6/9/2023).

Baca Juga :  79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI

Ia juga mengatakan, infrastruktur yang bagus, tentu saja akan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, tidak hanya itu, ketika jalan bagus, maka banyak orang yang melintas, hal tersebut akan membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan peningkatan eknomi.

“Terimakasih juga, Ia sampaikan kepada Menteri PUPR dan dibangun ini, tentu banyak masyaralka yang melintas, akan membuka peluang usaha bagi masyarakat gampong, tapi kalau jalan rusak, orang tidak akan lewat dan ekonomi juga lesu,” terangnya.

Beberapa waktu yang lalu, Pj Bupati Aceh Besar menerangkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mulai merekonstruksi jalur Lamtamot-Gampong Panca Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar dengan panjang jalan sekitar 9,8 Km.

Baca Juga :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

“Alhamdulillah, mereka telah melaporkan secara resmi tentang pengerjaan jalan Lamtamot-Panca, hingga akses transportasi dari Panca akan semakin lancar,” kata Iswanto.

Menurut Iswanto, kapastian pengerjaan jalan dengan status Jalan Kabupaten dan lebar aspal 4 meter itu didapat setelah adanya pemberitahuan dari pihak Kemen PUPR melalui PPK 1.1 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) 1 Aceh tentang terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

“Dengan masa waktu anggaran efektif yang hanya tersisa kurang dari 4 (empat) bulan lagi, kita meminta kepada semua pihak untuk mendukung penuh keberadaan proyek ini dalam upaya membuka isolasi saudara saudara kita di Panca dan Lamkubu, sehingga nanti mereka juga bisa menikmati hasil pembangunan untuk meningkatkan geliat ekonomi serta kesejahteraan. Mari kita bantu dengan sepenuh hati agar kegiatan ini terlaksana dengan baik secara on schedule,” terangIswanto.

Baca Juga :  Sebanyak 1.864 mahasiswa USK mengabdi di Aceh Besar

Proyek rekonstruksi lintas Lamtamot – Panca dalam wilayah Kecamatan Lembah Seulawah itu merupakan usulan dari Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto pada tahun 2022 ke Kemen PUPR, sebagai solusi untuk memberikan fasilitas transportasi antar kawasan yang sejak lama kondisinya sangat memprihatinkan.

Selain itu juga untuk memudahkan akses geliat ekonomi warga sekitar.

“Kita tak memiliki dana yang cukup untuk merekonstruksinya, sehingga kita usulkan ke Kemen PUPR, Alhamdulillah telah ditanggapi dengan sangat baik dan langsung dikabulkan,” pungkas Iswanto. (**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Forkopimcam Blang Bintang Gelar Gotong Royong Massal Sambut Ramadhan 1447 H

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Opini WTP ke-11 Kali Berturut-turut, Bupati Tarmizi: Bukti Kerja Keras dan Integritas

Daerah

Melalui Inovasi EPPID, PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024

Daerah

Menko Polkam Tekankan Antisipatif dan Humanis Pengamanan Terpadu Nataru 2025–2026

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Dampingi Wamentan RI Resmikan Food Korem 012/Teuku Umar

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Laksanakan Hukuman Cambuk Perdana di Tahun 2023 di Lapas

Internasional

Kemlu: WNA Pengungsi Tak Kebal Hukum 

Aceh Barat Daya

Anak Yatim Bawa Pulang Doorprize Utama HUT ke-81 RI di Lamkuta