Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 30 April 2025 - 16:50 WIB

Jamwas Kejagung Rudi Margono Tekankan Strategi Kepemimpinan di Kejaksaan

Farid Ismullah

Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono saat menyampaikan materi terkait

Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono saat menyampaikan materi terkait "Strategi Kepemimpinan Kejaksaan RI", Jakarta, Rabu(30/4/2025). (Foto : NOA.co.id/Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Secara virtual, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono menyampaikan materi terkait “Strategi Kepemimpinan Kejaksaan RI” dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Manajemen (Pembelajaran di Luar Kampus) sebagai implementasi dari Kejaksaan Corporate University Tahun 2025, Rabu (30/4/).

JAM-Pengawasan menegaskan pentingnya strategi kepemimpinan sebagai fondasi utama dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Hal ini disampaikan dalam paparan resmi yang merujuk pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-013/A/JA/11/2017 tentang Strategi Kepemimpinan.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Pers memiliki peran penting mengungkap kasus dugaan korupsi yang merugikan rakyat

JAM-Pengawasan menyampaikan bahwa Kejaksaan, sebagai lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan di bidang penuntutan, perlu menjaga kesatuan kebijakan berdasarkan asas “een en ondeelbaar” dan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa. Strategi kepemimpinan menjadi pedoman sekaligus tolok ukur kinerja para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

“Tiga tujuan utama dari strategi kepemimpinan tersebut adalah meningkatkan efektivitas penegakan hukum, membangun kepercayaan masyarakat, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas kejaksaan,” ujar JAM-Pengawasan.

Strategi tersebut mengedepankan langkah-langkah koordinatif, konsolidatif, optimalisasi peran kelembagaan, serta pengawasan dan evaluasi menyeluruh. Beberapa pilar utama strategi meliputi:

Baca Juga :  Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek  

Konsolidasi melalui pembinaan mental-spiritual aparatur dan pengawasan partisipatif.

Optimalisasi peran intelijen yustisial, penyidikan menyeluruh, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Pemulihan kepercayaan masyarakat lewat keterbukaan informasi publik dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan.

Selain itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan juga menekankan pentingnya pemimpin sebagai penjamin mutu dan pelaksana manajemen risiko. Seorang pemimpin tidak hanya menjaga kualitas layanan dan produk hukum, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan adaptabilitas organisasi melalui pengelolaan risiko secara sistematis.

Baca Juga :  Bakri Siddiq Serahkan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim

Dalam rangka implementasi strategi ini, dilakukan sosialisasi secara nasional dan evaluasi rutin setiap enam bulan sebagai dasar penilaian kinerja Kejati dan Kejari. Seluruh jajaran diminta untuk mengembangkan inovasi, berpikir out-of-the-box, serta mewariskan dampak luas bagi institusi dan masyarakat.

“Hal positif sekecil apapun yang kita perbuat menjadi amal jariyah dan bernilai di hadapan Tuhan dan institusi,” Tutup JAM-Pengawasan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar: Musrenbang RKPD 2026 Bersinergi dengan Visi-Misi Bupati Aceh Besar 2025-2030

Nasional

Kejagung Periksa Dirut Garuda sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi  Pengadaan Pesawat

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Salurkan 50 Paket Ramadhan di Cot Suruy

Nasional

Menko Polkam : Teror Saudi Airlnines terus ditelusuri

Aceh Besar

Plt Sekda Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar 2026

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Jawab Pandangan DPRK Terkait Raqan APBK Tahun 2023

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda dan Ulama Zikir dan Doa Bersama, Ini Tujuannya

Hukrim

Jampidum Setujui Enam Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Hasil Panen Sawit