Home / Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:04 WIB

Jubir Pemkab Pidie, Andi Firdaus, RPJMD Acuan Untuk Restra SKPK

mm Amir Sagita

Jubir Pemkab Pidie, Andi Firdaus,SH,CPM

Jubir Pemkab Pidie, Andi Firdaus,SH,CPM

Sigli – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) tahun 2025-2029 pedoman bagi pemerintahan dan masyarakat dalam menyelenggarakan pembangunan jangka menengah periode lima tahun, serta menjadi acuan untuk penyusunan Rencana Strategis – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (Renstra-SKPK), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Halnotu disampaikan Juribicara (Jubir) Pemerintah Kabupaten Pidie, Andi Firdaus,SH, CPM kepada NOA.co.id, Kamis (19/6/2025).

Lanjut dia, RPJMD harus selesai paling lambat 6 bulan setelah Bupati/Wakil Bupati Terpilih dilantik. Setelah dilakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Awal RPJMD, dokumen diajukan ke DPRK Pidie untuk memperoleh kesepakatan bersama. Sehingga Penyusunan RKPD tahun 2026 akan mengacu pada Ranwal RPJMD 2025-2029. “Jadi penyusunan RPJMA harus benar-benar bermutu”,jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Pemuda Minta KPK Liburan ke Bireuen, Ada Apa?

Andi yang juga mantan jurnalis ini menyebutkan, dalam rangka penyempurnaan dokumen RPJMD 2025-2029 sebagai pondasi awal pembangunan Pidie, Bupati meminta:

Baca Juga :  Bertemu Wamen, Pj Gubernur Safrizal Sebut Pilkada Berjalan Baik dan Lancar

Kepada seluruh SKPK agar segera menyampaikan dokumen Rencana Strategis (Renstra) serta data-data yang dibutuhkan secepatnya.

Meminta semua SKPK dapat menjabarkan visi misi dengan terukur, tepat sasaran dan efektif, sehingga dapat menjawab permasalah dan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat.

Program yang direncanakan dalam RPJMD agar benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan masyarakat, termasuk indikator utama 2025-2029 dapat tercapai, sehingga berorientasi pada tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Germatim Desak Kejati Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BRA

Meminta kepada SKPK untuk tidak merencanakan program yang tidak jelas memiliki manfaat yang dirasakan masyarakat dan tidak berefek besar pada tujuan pembangunan Kabupaten Pidie.

Bupati berharap adanya partisipasi publik dalam mengawal dan memberikan masukan dalam proses penyusunan RPJMD ini, agar fondasi pembangunan lima tahun kedepan dapat terukur dan terarah.

 

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Berita

Ramza Harli Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Syariah di Banda Aceh: Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat

Aceh Timur

Aceh Timur Kembali Raih UHC Award 2024

Daerah

Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tata Tertib DPR Aceh

Daerah

Imigrasi Aceh Berikan Layanan Prima kepada Masyarakat

Daerah

Pj Gubernur Kukuhkan Mellani sebagai Bunda PAUD Aceh 

Daerah

Presiden Prabowo masih Ingat Jasa Tokoh Aceh yang Selamatkan Keluarganya

Advetorial

Lhokseumawe Bersih dan Berbenah: Langkah Awal Sayuti Abubakar Memimpin Kota

Daerah

Tokoh Aceh Utara Apresiasi Kinerja Kadis pendidikan Dalam pengelolaan DAK