Kadis Perpusip Aceh Besar Ikuti Rakornas Layanan Arsip Statis - NOA.co.id
   

Home / Aceh Besar

Senin, 10 Juli 2023 - 17:08 WIB

Kadis Perpusip Aceh Besar Ikuti Rakornas Layanan Arsip Statis

REDAKSI

Tangkapan layar saat tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual di Kantor Dinas Perpusip Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (10/7/2023).

Tangkapan layar saat tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual di Kantor Dinas Perpusip Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (10/7/2023).

Kota Jantho – Dalam rangka penyediaan arsip statis untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian dan ilmu pengetahuan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kabupaten Aceh Besar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual di Kantor Dinas Perpusip Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (10/7/2023).

Rakornas Layanan dan Pemanfaatan Arsip Statis secara daring tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Konservasi Arsip, Dr. Kandar yang diikuti oleh 1.000 orang peserta berasal dari Lembaga Kearsipan tingkat Provinsi dan Kota di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Besar Fazlun SH MT dan Kepala Bidang Pengolahan Kearsipan Abdul Latif SH, bersama Dinas Perpusip seluruh Indonesia dan Lembaga Kearsipan terkait lainnya mengikuti agenda tersebut.

Baca Juga :  Bupati Mawardi Ali Buka Musrenbang RKPK Aceh Besar Tahun 2023

Kadis Arpus Aceh Besar Fazlun mengatakan,agenda ini sangat urgen mengingat pentingnya menjamin kemudahan akses arsip bagi kepentingan pengguna arsip. Itu sebabnya Rakornas yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Arsip Nasional di Jakarta itu, penting untuk diikuti.

“Kegiatan ini penting, dalam rangka menjamin kemudahan akses arsip bagi kepentingan pengguna arsip di masa mendatang,” katanya.

Ia juga menambahkan, Dinas yang dipimpinnya saat ini memiliki dua fungsi yang saling mengisi, disamping menyediakan akses layanan arsip juga memberikan layanan bagi pengguna arsip itu sendiri. Maka kemudian bagaimana melayani pengguna jika sebelumnya pihak yang bersangkutan belum menyediakan data arsip itu sendiri. “Tujuannya adalah agar data tersebut dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Terima Hibah Dua Unit Mobil Pemadam Kebakaran

Sementara Kepala Bidang Pengolahan Kearsipan Dinas Perpusip Aceh Besar Abdul Latif SH, menambahkan, kegiatan tersebut diikutii seribu peserta dari seluruh Indonesia, dengan harapan terwujudnya sinergisitas antar lembaga penyedia akses arsip.

Pakornas juga menghadirkan narasumber dari Jepang yang telah sukses melaksanakan program arsip statis di negeri Sakura itu.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Minta ISBI Aceh Terus Tingkatkan Martabat Bangsa

Untuk itu lembaga kearsipan wajib menjamin kemudahan akses arsip bagi kepentingan pengguna arsip. Keberhasilan peningkatan pelayanan kepada masyakarat ditandai dengan peningkatan pengguna layanan dan pemanfaatan arsip statis sebagai memori kolektif dan jati diri secara nasional.

“Arsip tidak hanya diolah dan dilestarikan saja, tetapi arsip tersebut harus diberikan akses ke publik untuk dimanfaatkan seluas-luasnya, untuk kepentingan penelitian atau ilmu pengetahuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Latif. []

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Mellani Harapkan Bunda dan Pokja PAUD Kecamatan Dukung Pembangunan dan Pengembangan PAUD

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Antar Ulama Aceh Besar Berangkat Umrah

Aceh Besar

Solusi Bangun Andalas Raih Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja Tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Pangan Sedunia Tahun 2023 

Aceh Besar

TP PKK Aceh Besar Santuni 40 Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama  

Aceh Besar

Bahan Pangan di Aceh Besar Stabil, Minyak Makan Curah Naik Tipis

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 

Aceh Besar

Kurun Waktu 3 Jam, Unit Reskrim Polsek Darussalam Tangkap Pelaku Curanmor Milik Majikan