Home / Aceh Barat

Senin, 27 November 2023 - 20:50 WIB

Kafilah Aceh Barat Kecewa di Fahmil Quran

mm Redaksi

Sinabang – Kafilah Aceh Barat merasa dirugikan di cabang lomba Fahmil Qur’an , karena mendapat pengurangan nilai, akibat hal yang mereka rasa tidak dilakukan.

Meskipun tim pengamat telah mengajukan interupsi terkait pengurangan nilai yang dirasa tidak adil oleh dewan juri, upaya tersebut sayangnya tidak direspon dengan serius.

Hal tersebut disampaikan Ustadz Kamil Syafruddin Lc, usai lomba Fahmil Qur’an di lokasi Sekretariat BPBD Simeulue, Senin ( 27/11/2023).

Pihak Aceh Barat menilai dewan juri tidak fair karena tidak ada penjelasan sebelumnya pada teknikal meeting .

Menurut Ustadz Kamil, peserta Aceh Barat tidak membawa kertas apapun, namun kertas yang dimiliki peserta tersebut merupakan kertas yang disediakan pihak dewan hakim.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar Peringatan Hari Guru Nasional, PGRI, dan Bela Negara 

“Soal kalah menang itu biasa, tapi terkesan melakukan kecurangan, ini kita tidak bisa terima, karena kita tidak melakukan kecurangan sedikitpun.

“Kertas yang ditulis itu bukan dibawa dari bawah, tapi hanya untuk memudahkan menghafal surat, dan itu ditulis di meja di atas,” tegas ustad Kamil.

Namun Dewan Juri memutuskan pengurangan nilai kepada peserta Aceh Barat, walaupun sudah menjawab dengan benar dan telah dilakukan penambahan nilai 100, namun di anulir dan dilakukan pengurangan nilai 100.

Baca Juga :  Banjir Aceh Barat Menyurut, Bupati Minta Lintas Instansi Terus Siaga

Keputusan yang dianggap menimbulkan ketidakpuasan besar di antara para peserta dan pendukungnya. Kafilah Aceh Barat berharap adanya kejelasan serta peninjauan ulang terhadap penilaian demi mempertahankan keadilan dalam kompetisi fahmil Qur’an ini.

Sedangkan salah satu dewan juri DR. Abdul Syukur, M.Ag mengatakan, saat di ajukan soal rebutan untuk pertanyaan nama surah di dalam Al-Qur’an dijawab peserta dengan melihat tabel urutan surah yang sudah ada catatan pada peserta, maka jawaban itu dinyatakan tidak dibenarkan, sehingga nilai yang sudah diberikan dicabut kembali,.

Ia mengakui pihak dewan hakim tidak memeriksa semua peserta sebelum naik ke meja perlombaan, karena menurut nya semua peserta dan official sudah memahami semua ketentuan bahwa ketika tampil itu tidak boleh bawa catatan apapun, sejak awal tampilpun tidak dilakukan karena peserta sudah memahami teknik lombanya terjadi seperti itu, sebutnya.

Baca Juga :  Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Melaksanakan Koordinasi serta Pendataan Awal Imigran Etnis Rohingya

Bahkan katanya, saat soal mawaris itu peserta catat di meja dan dikasih pulpen dan kertas kosong di mejanya. Namun pihak nya menduga kertas itu dibawa oleh peserta kita tidak tau kertas itu dibawa, diantar atau disuruh, kita menduga karena sudah ada nomor urut satu sampai semua urutan surah, pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Pantau Stabilitas Harga Beras di Pasar Bina Usaha Meulaboh

Aceh Barat

DWP Aceh Barat Raih Juara Pertama Lomba Senam SKJ 2022 Tingkat Provinsi

Aceh Barat

Upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 tingkat Kabupaten Aceh Barat berlangsung Khidmat

Aceh Barat

Sepak Takraw Aceh Barat Raih Tiga Poin Perdana

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Kembali Terima Kucuran DIF, Pj Bupati Diundang Rakor ke Istana Wapres

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat optimalkan penerimaan zakat melalui Baitul Mal

Aceh Barat

Jaringan Internet Buruk di Pedalaman Aceh Barat, DPRK Minta Pemkab Ambil Langkah Tegas

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Tinjau Persiapan Tabligh Akbar & Halal Bihalal di Masjid Agung