Home / Aceh Barat / Daerah

Selasa, 27 Februari 2024 - 21:37 WIB

Pemkab Aceh Barat optimalkan penerimaan zakat melalui Baitul Mal

mm Redaksi

Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi melantik komisioner Baitul Mal periode 2024-2029 berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Aceh Barat, Senin (26/2/2024). (Foto: noa.co.id/FA)

Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi melantik komisioner Baitul Mal periode 2024-2029 berlangsung di Aula Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kabupaten Aceh Barat, Senin (26/2/2024). (Foto: noa.co.id/FA)

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berupaya mengoptimalkan penerimaan zakat pada tahun 2024 melalui Lembaga Baitul Mal, sebagai lembaga khusus yang dibentuk mengelola zakat, infak dan sedekah dari publik.

“Kehadiran Baitul Mal di Aceh harus disyukuri karena keistimewaan pengelolaan zakat ini hanya dimiliki oleh Provinsi Aceh,” kata Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi di Meulaboh, Senin saat melantik komisioner Baitul Mal periode 2024-2029.

Seperti diketahui, Baitul Mal adalah lembaga keistimewaan dan kekhususan pada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota yang dalam melaksanakan tugasnya bersifat independen.

Baca Juga :  Kegembiraan Siswa TK Negeri 1 Meulaboh Saat kegiatan Field Trip

Lembaga ini memiliki kewenangan untuk menjaga, memelihara, mengelola dan mengembangkan zakat, infak, harta wakaf, dan harta  keagamaan lainnya, dan pengawasan perwalian berdasarkan syariat Islam.

Sebelumnya pada tahun 2023, Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat telah berhasil menyalurkan dana bantuan Zakat, Infak, dan sedekah (ZIS) kepada 13.005 orang penerima yang tersebar di 12 kecamatan dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp7,6 miliar lebih.

Penyaluran ZIS pada tahun 2023 ini, terbagi dalam tiga senif, di antaranya senif fakir berjumlah 4.730 orang dengan dana bantuan sebesar Rp800.000,-/jiwa, senif miskin 7.306 orang dengan dana bantuan sebesar Rp500.000,-/jiwa.

Baca Juga :  Dana Sertifikasi Guru di Aceh Barat Segera Cair

Kemudian senif Amil (Petugas Baitul mal Gampong) yang berjumlah 3 orang per desa, dengan rincian Ketua sebanyak 323 orang mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000,- per orang dan anggota (Sekretaris dan Bendahara) sebanyak 646 orang dengan jumlah bantuan sebesar Rp200.000,- per orang.

Menurut Mahdi, kehadiran lembaga Baitul Mal di Aceh sesuai dengan Qanun (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, sehingga diharapkan kehadiran lembaga tersebut semakin mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  PLT Dinkes Aceh Timur Minta Puskesmas Layani Maksimal Pasien BPJS

Ia menyebutkan, Keberhasilan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang baik akan memberikan manfaat besar, terutama bagi peningkatan perekonomian dan taraf hidup fakir miskin yang menjadi sasaran dalam penyaluran zakat.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dan mendukung kegiatan Baitul Mal, seperti dengan memberikan zakat, infak, dan sedekah.

Dengan demikian, ke depan akan semakin banyak dana zakat yang berhasil dikumpulkan oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, sehingga diharapkan dapat membantu lebih banyak lagi para penerima zakat, demikian Mahdi Efendi.

Penulis: Afrizal

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Cek Mobil Terdampak Banjir, Bantah Isu Mayat di Dalam Kendaraan

Aceh Barat

Gelar Sosialisasi Pilkada, Keuchik Diimbau Jaga Netralitas dan Ciptakan Pemilihan Damai

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Daerah

Kodam Iskandar Muda Gelar acara Tradisi Penyambutan dan Penerimaan Pangdam IM

Aceh Barat

Jelang Pencoblosan, Aceh Besar Bebas dari APK Pemilu

Daerah

Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, beberapa desa di Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat

Aceh Barat

Tekan Angkat Stunting di Daerahnya, Pemkab Aceh Barat Canangkan Bapak dan Bunda Asuh

Banda Aceh

Cegah Penyalahgunaan, Kasatpol PP Banda Aceh Perintahkan Patroli Prioritaskan Taman Bustanussalatin