Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:29 WIB

Kajati Aceh Resmikan Ruangan Podcast “Ngopi Bajak” (Ngopi Pinter Bareng Jaksa)

Farid Ismullah

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi (Pertama Kiri) saat  diruangan podcast

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi (Pertama Kiri) saat diruangan podcast "Ngopi Bajak", Banda Aceh, Rabu (7/5/2025 (NOA.co.id/HO-Penkum Kejati Aceh).

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H.,M.H meresmikan ruangan podcast pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh dan peresmian ini menandai langkah inovatif Kejati Aceh dalam memanfaatkan media digital untuk diseminasi informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, Rabu (7/5).

Dalam kesempatan tersebut, Yudi Triadi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Asisten Intelijen Mukhzan, S.H.,M.H dalam menghadirkan fasilitas podcast ini. Beliau menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dalam meningkatkan kinerja dan citra institusi kejaksaan.

Baca Juga :  Perkuat Toleransi dan Harmoni Beragama di Aceh, Plt Kajati Aceh Terima Audiensi FKUB

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal dan profesional, menjadikan sarana podcast ini sebagai media yang bermutu dan berdaya guna,” Kata Yudi Triadi, Kamis 8 Mei 2025.

Baca Juga :  9 Terpidana Judi Online Di Aceh Timur Dicambuk 

Diketahui, Podcast “Ngopi Bajak” direncanakan akan menghadirkan berbagai narasumber kompeten dari internal kejaksaan maupun pihak eksternal untuk membahas topik-topik menarik seputar hukum, penegakan keadilan, dan isu- isu aktual lainnya. Dengan format yang lebih santai dan mudah diakses dan diharapkan podcast tersebut dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, termasuk generasi muda.

Baca Juga :  Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE di Radio Nikoya FM

Kejaksaan Tinggi Aceh berharap kehadiran ruangan podcast tersebut dapat menjadi langkah maju dalam membangun komunikasi yang lebih efektif dengan masyarakat, meningkatkan pemahaman hukum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Dengarkan Aspirasi Warga dan Ngopi Bareng Masyarakat Jurong Peujeura

Ekbis

OJK Hentikan 1.556 Pinjol Ilegal dan 285 Investasi Bodong Sepanjang 2025

Daerah

Lantik Kepala BPKA, Pj Gubernur: Sukseskan PON XXI dan PSN

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Kembali Gelar Apel Karhutla

Daerah

Pertandingan Woodball PON XXI Aceh-Sumut Dimulai, Plh Sekda Azwardi Ajak Atlet Junjung Kekompakan 

Hukrim

Kemenko Polkam: Pemberantasan PMI Nonprosedural Dimulai Dari Pemerintah Desa

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Pastikan Harga Tarif Bus Perintis Terjangkau

Nasional

Jelang Malam Natal 2024, Pemerintah Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif