Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:40 WIB

Kakanwil Kemenkum Aceh Hadiri Refleksi Akhir Tahun Ditjen Peraturan Perundang-undangan

mm Redaksi

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (Tengah) usai menyerahkan secara simbolis buku kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman (Pertama Kanan) saat acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ditjen PP, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Foto : Kanwil Kemenkum Aceh).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (Tengah) usai menyerahkan secara simbolis buku kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman (Pertama Kanan) saat acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ditjen PP, Jakarta, Selasa (17/12/2024). (Foto : Kanwil Kemenkum Aceh).

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, menghadiri kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkum di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Selasa.

Pada kesempatan tersebut, Meurah Budiman secara simbolis menerima dua buku dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Pemberian buku tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenkum untuk meningkatkan pemahaman serta keterbukaan dalam proses pembentukan regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya sinergi dan penguatan proses legislasi di semua tingkatan.

Baca Juga :  Swadaya Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

“Saya meminta kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia, untuk memastikan setiap pembentukan peraturan tidak bertentangan dengan 8 (delapan) misi atau Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Penting bagi kita untuk memperkuat proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi seluruh rancangan peraturan perundang-undangan,” ujar Menkum.

Lebih lanjut, Menteri Hukum juga mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Hal ini ditandai dengan peluncuran Portal Ditjen PP, yang dilakukan oleh Menteri Hukum didampingi oleh Wakil Menteri Hukum, serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran Ditjen PP, termasuk Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, untuk semakin meningkatkan kinerja dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas dan berkelanjutan di masa mendatang.

Baca Juga :  Sejumlah Tuha Peut Dari Enam Gampong Dilantik, Ini Harapan Camat Idi Rayeuk

Diketahui, Dalam rangkaian acara tersebut dilakukan sejumlah penandatanganan kerja sama, antara lain Minutes of Meeting antara Ditjen PP dan JICA, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Keahlian DPR RI.

Dalam acara ini juga diberikan penganugerahan Anugerah Legislasi Tahun 2024 yang diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Pimpinan Tinggi Pratama. Selain itu, penghargaan tokoh inspiratif dalam mendukung perkembangan legislasi di Indonesia turut diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata terhadap penguatan legislasi di tanah air.

Baca Juga :  Muhammad Iswanto: Semua Pihak Bersikap Bijak Terhadap SE Gubernur untuk Penguatan Syariat Islam 

Momentum penting lainnya adalah penyerahan hasil evaluasi peraturan perundang-undangan terkait Panca Prioritas Presiden dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan kepada Menteri Hukum, serta peluncuran dua buku penting, yakni “Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Pusat” dan “Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah”.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Yulizar Raih Tiket Umrah RATA 5, Pj Bupati Iswanto: Sukses dan Sampai Jumpa di RATA 6 2024

Internasional

Evakuasi tahap pertama, 11 WNI Tiba di Tanah Air dari Iran

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Nasional

Kejaksaan RI Terima Pengalihan Pengelolaan 59 Rupbasan dari Imipas

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Tanam Raya Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2026

Pemerintah

Pemerintah Aceh Salurkan Beasiswa Anak Yatim Tahap I dan II

Aceh Besar

Tangani Inflasi dan Stabilisasi Harga, Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Operasi Pasar Jelang Idul Fitri

Hukrim

Haji Uma Minta Proses Hukum Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Berjalan Transparan