Home / Daerah

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:19 WIB

Kakanwil Kemenkumham Aceh Tinjau Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Tapaktuan.

mm Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Kakanwil Kemenkumham Aceh Drs. Meurah Budiman, SH, MH melakukan kunjungan kerja peninjauan langsung kesiapan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Tapaktuan, Kamis (20/01) di Kantor UKK komplek reklamasi Tapaktuan.

Kunjungan tersebut turut di damping kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, S.Sos serta Sekda Cut Syazalisma, S.STP, Asisten Pemerintahan Erwiandi S.Sos, MSi, Kadisdukcapil, Lahmuddin, S.Sos dan kepala SKPK terkait. Di kesempatan tersebut Kakanwil melihat langsung uji coba semua perangkat pendukung serta personil sehingga akan dilakukan launching UKK Tapaktuan dalam waktu dekat. Kakanwil Kemenkumham Aceh, Drs. Meurah Budiman, SH, MH, menyampaikan bahwa kehadiran UKK Tapaktuan dalam pelayanan keimigrasian lebih efektif dengan rentan waktu yang relatif dekat, jika dibandingkan pengurusan nya di kantor imigrasi Meulaboh.

Baca Juga :  Mahasiswa KPM Stis Dayah Amal Gelar Festival Gema Muharram di Desa Alue Ie Mirah

Beliau juga menekankan bahwa pelayanan dokumen keimigrasian tanpa diskrimasi dengan biaya yang telah di tetapkan tanpa pungutan lain, kata Kakanwil tersebut.

Selain itu, sebut Kakanwil, bahwa dengan kehadiran UKK Tapaktuan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan banyak masyarakat yang mengurus pasport, dengan demikian sektor sektor ekonomi akan bangkit, sebab banyak masyarakat yang akan mengurus dokumen keimigrasian di daerah ini, sebutnya.

Selanjutnya, Kepala Divisi Imigrasi Aceh  Sjachril, S.Sos, menyampaikan momentum yang luar biasa tentang kompetensi para pegawai perbantuan yang di tempatkan dan bertugas UKK Tapaktuan, dalam penerbitan dokumen negara seperti passport yang memerlukan pelayanan dengan sepenuh hati. Sebab pelayanan kepada Warga Negara asing dan Warga Negara Indonesia memerlukan kompetensi sesuai Standar Operasional Procedur (SOP) yang telah di tetapkan.

Baca Juga :  Sertijab Kalapas Lhoksukon, Kakanwil Meurah Tekankan Kolaborasi dan Integritas  

“Dengan demikian pegawai yang melayani masyarakat di Unit Kerja Keimigrasian dituntut profesionalitas serta cakap dalam pengoperasian aplikasi yang ada,” ujarnya Kakanwil.

Sementara itu, Sekda Cut Syazalisma, S.STP mengucapkan sangat bahagia di kunjungi Kakanwil Kemenkumham Aceh beserta rombongan yang berkaitan dengan sistem pemerintahan dan pelayanan publik, dikarenakan pemkab Aceh Selatan terus bergerak untuk pembenahan dan fokus dalam pelayanan.

“Sekda berharap ASN Aceh Selatan yang diperbantukan di UKK Tapaktuan agar menunjukkan kinerja yang baik,” ucap Sekda

Baca Juga :  Tercepat di Aceh, Aceh Besar Kembali Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf 2024

Hal tersebut juga diperjelas oleh Asisten Pemerintahan  Erwiandi S.Sos, MSi, bahwa perjanjian kerja sama Pemkab Aceh Selatan dengan Direktur Jenderal Keimigrasian telah terwujud beberapa tahun lalu.

Erwiandi berharap agar UKK Tapaktuan sesegera mungkin di resmikan pengoperasiannya dan dalam waktu 6 bulan ke depan semoga dinaikan status nya dari UKK menjadi Kantor Imigrasi Tapaktuan, harap Asisten Erwiandi

Dengan demikian, katanya Asisten Erwiandi, Kehadiran Kantor imigrasi ini menjadi media promosi Objek Destinasi Tempat Wisata (ODTW) kepada wisatawan lokal maupun mancanegara yang saat ini menjadi prioritas utama Aceh Selatan, katanya. (RED)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh: Hukuman Bagi Penyelundup Rohingya sangat Berat

Daerah

Jumat Berkah, Personel Ditlantas Polda Aceh Bagikan Nasi Kotak untuk Masyarakat

Aceh Barat Daya

Pemuda dan Mahasiswa Diajak Lebih Kreatif Kembangkan UMKM

Daerah

Memburu Jaringan Narkoba hingga Menjaga Kamtibmas, Jejak Iptu Mirzan Kini Berlabuh di Kursi Kasat Reskrim

Daerah

BSI Optimalkan Seluruh Layanan, Dukung Kelancaran Transaksi Finansial PON XXI 2024

Daerah

Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus kembali Dampingi BPOM Sidak di Abdya

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Minta PT Angkasa Pura II Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut dan Pilkada 2024

Daerah

Sulaiman Manaf Semprot KPU: Syarat MoU Helsinki Tak Berlaku, Kenapa Dulu Wajibkan Semua Calon?