Home / Hukrim / Peristiwa

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:32 WIB

Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Geledah KPK

Redaksi

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jakarta – KPK melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Rabu Juli 2024.

Baca Juga :  Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

Sambungnya, Tessa menyampaikan penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif. Keduanya merupakan tersangka di kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Malut.

Baca Juga :  Ketua LKSA Kunjungi Dinsos Aceh

“Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS,” jelas Tessa.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

KPK belum memerinci barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan tersebut. Kegiatan itu masih berlangsung saat ini.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

13.174 Ribu Warga Aceh Mengungsi Akibat Banjir

Hukrim

Masyarakat Desak Kejari Sabang Ungkap Dugaan Korupsi Gedung Pelatihan Ie Meule

Aceh Timur

Ajang PON XXI Aceh-Sumut Cabor Sepak Takraw Aceh Raih 4 Medali Disusul Jawa Tengah

Daerah

Peresmian Memorial Living Park Pidie, Simbol Negara Hadirkan Keadilan

Peristiwa

Seorang PNS Ditemukan Meninggal di Lhokseumawe

Internasional

Jenazah Pekerja Migran Tiba di Tanah Air

Hukrim

Nadiem Dicekal ke Luar Negeri, Pesan Menteri Imipas ke Hotman: Imigrasi tak Punya Kewajiban Beri Tahu

Peristiwa

KemenP2MI Melalui BP3MI Kepri Gagalkan Calon PMI Nonprosedural Tujuan Singapura