Home / Hukrim / Peristiwa

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:32 WIB

Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Geledah KPK

mm Redaksi

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jakarta – KPK melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Rabu Juli 2024.

Baca Juga :  Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

Sambungnya, Tessa menyampaikan penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif. Keduanya merupakan tersangka di kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Malut.

Baca Juga :  Ketua LKSA Kunjungi Dinsos Aceh

“Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS,” jelas Tessa.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

KPK belum memerinci barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan tersebut. Kegiatan itu masih berlangsung saat ini.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kecelakaan Maut di Tol Sigli-Banda Aceh, 3 Orang Tewas

Peristiwa

Plat BK di Aceh Banyak, Gubsu Jangan Bergaya Preman

Daerah

Wagub Aceh Tinjau Posko Nasional Bencana, Bantuan Udara Terus Disalurkan ke Daerah Terisolir

Daerah

Mahasiswa dan Pemuda Minta KPK Liburan ke Bireuen, Ada Apa?

Hukrim

Ditjen Imigrasi Amankan 17 Warga Negara Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan

Internasional

Kemlu RI Tangani WNI yang Meninggal Terjebak di Gurun Panas

Aceh Barat Daya

Dugaan Manipulasi Barcode dan Bos yang Dibekingi Pihak Tertentu

Hukrim

JAM-Pidum Setujui Empat Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian