Home / Internasional / Peristiwa

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:37 WIB

Kemlu RI Tangani WNI yang Meninggal Terjebak di Gurun Panas

mm Redaksi

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tengah menangani kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM yang ditemukan di kawasan gurun Jumum, Arab Saudi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak Kepolisian Jumum, Mekkah, almarhum ditemukan meninggal dunia pada Jumat (27/5) dalam kondisi dehidrasi berat. “Almarhum ditemukan dalam kondisi dehidrasi,” kata Judha dalam keterangannya, Minggu (1/6).

Baca Juga :  Wamenlu RI Tekankan Tiga Poin Utama Saat Pidato Sesi Pembuka Budget FFM

Sebelum kejadian, almarhum SM diketahui tengah bersama 10 orang rekannya ketika mereka terkena razia aparat keamanan dan diarahkan menuju Jeddah. Namun, SM bersama dua WNI lainnya memilih untuk kembali memasuki Mekkah melalui jalur gurun dengan menggunakan taksi. “Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun,” lanjut Judha menjelaskan.

Baca Juga :  Quick Respon Personel Brimob Berhasil Padamkan Kebakaran

Akibat kejadian tersebut, SM ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara dua WNI lainnya saat ini masih menjalani perawatan medis.

Jenazah SM kini berada di Rumah Sakit Forensik Mekah untuk proses visum lebih lanjut.

Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi pihak keluarga di Indonesia guna menyampaikan kabar duka serta menjelaskan proses penanganan jenazah yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Dubes Hermono Apresiasi Kades di Aceh Singkil Cegah TPPO

Dalam kesempatan ini, Kemlu RI kembali mengingatkan seluruh WNI yang berencana menunaikan ibadah haji untuk mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi.

WNI diminta memastikan bahwa mereka memiliki visa haji yang sah dan telah terdaftar secara resmi melalui aplikasi Nusuk milik otoritas Arab Saudi. “Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” tegas Judha. (H-1)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Indonesia dukung penuh Turki jadi mitra wicara terbaru ASEAN

Hukrim

JPU Diduga Berpihak kepada Terdakwa, Korban KDRT Menangis

Peristiwa

Padam Berjam-Jam, PLN Harus Ganti Rugi!

Daerah

Menko Polkam Temui Pengungsi Kabupaten Agam dan Prajurit yang Bangun Hunian Sementara Korban Bencana

Daerah

Ancam Bunuh Wartawan, PWI Pidie Kecam Tindakan Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Pidie

Internasional

Dirjen Dukcapil Luncurkan Layanan Adminduk untuk Diaspora Indonesia di Sydney, Australia

Daerah

Taruna Akademi TNI Bantu Masyarakat Terdampak banjir di Provinsi Aceh

Internasional

Puluhan Warga Sipil Palestina Syahid Dibombardir Israel tanpa Ampun