Home / Internasional / Peristiwa

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:37 WIB

Kemlu RI Tangani WNI yang Meninggal Terjebak di Gurun Panas

mm Redaksi

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tengah menangani kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM yang ditemukan di kawasan gurun Jumum, Arab Saudi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak Kepolisian Jumum, Mekkah, almarhum ditemukan meninggal dunia pada Jumat (27/5) dalam kondisi dehidrasi berat. “Almarhum ditemukan dalam kondisi dehidrasi,” kata Judha dalam keterangannya, Minggu (1/6).

Baca Juga :  Wamenlu RI Tekankan Tiga Poin Utama Saat Pidato Sesi Pembuka Budget FFM

Sebelum kejadian, almarhum SM diketahui tengah bersama 10 orang rekannya ketika mereka terkena razia aparat keamanan dan diarahkan menuju Jeddah. Namun, SM bersama dua WNI lainnya memilih untuk kembali memasuki Mekkah melalui jalur gurun dengan menggunakan taksi. “Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun,” lanjut Judha menjelaskan.

Baca Juga :  Quick Respon Personel Brimob Berhasil Padamkan Kebakaran

Akibat kejadian tersebut, SM ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara dua WNI lainnya saat ini masih menjalani perawatan medis.

Jenazah SM kini berada di Rumah Sakit Forensik Mekah untuk proses visum lebih lanjut.

Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi pihak keluarga di Indonesia guna menyampaikan kabar duka serta menjelaskan proses penanganan jenazah yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Dubes Hermono Apresiasi Kades di Aceh Singkil Cegah TPPO

Dalam kesempatan ini, Kemlu RI kembali mengingatkan seluruh WNI yang berencana menunaikan ibadah haji untuk mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi.

WNI diminta memastikan bahwa mereka memiliki visa haji yang sah dan telah terdaftar secara resmi melalui aplikasi Nusuk milik otoritas Arab Saudi. “Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” tegas Judha. (H-1)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kisah Kelam LGBT di Aceh, dicambuk 159 kali

Aceh Jaya

Banjir di Sampoiniet Surut, BPBK Aceh Jaya Pastikan Situasi Terkendali

Hukrim

Aceh Dikelilingi Laut, Apa yang Dimaksud UNCLOS 1982?

Internasional

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan WNI Meninggal di Bangladesh

Peristiwa

Isu Ibu Kelaparan Viral, DPRK Banda Aceh Turun Langsung Cek Fakta ke Lokasi

Daerah

Jaksa Gadungan Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Daerah

Tidak Masuk dalam Agenda, SAPA Minta Hening Cipta dan Doa Bersama di Pembukaan PON untuk Tu Sop

Internasional

KBRI Kuala Lumpur Telusuri 17 Perempuan Asal Indonesia diduga jadi korban TPPO