Home / Nasional

Jumat, 13 Mei 2022 - 22:58 WIB

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Menerima Kunjungan Silaturahmi Ketua PARSI

Redaksi

NOA | Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana didampingi Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Digdiyono Basuki Susanto menerima kunjungan silaturahmi Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI) Dr. H. Anwar Fuady, SH. MH. dan Derry Drajat (artis) di ruang kerjanya, Jumat (13/052022).

Dalam kunjungan tersebut, ketua PARSI menyampaikan dukungan atas kinerja Kejaksaan RI dalam penegakan hukum, penanganan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, serta penegakan hukum yang berdasarkan hati nurani (humanis).

Baca Juga :  Jaksa Agung RI Mengingatkan Jangan Ada Lagi Kajati, Kajari, Asisten dan Juga di Kejaksaan Agung yang Bermain Proyek di Pemerintahan

Kejaksaan selama ini sudah berhasil dan terlihat kinerjanya di masyarakat sehingga “tajam ke atas dan humanis ke bawah” dapat dirasakan,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan terima kasih atas kedatangan Ketua PARSI serta mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Ketua PARSI dan kawan-kawan menjadi bahan motivasi bagi Kejaksaan RI untuk bekerja lebih baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Menurutnya, Kejaksaan RI sebagai institusi penegak hukum harus mampu berada di tengah masyarakat dalam rangka membangun harmonisasi dan menjaga perdamaian, menjadi jawaban atas keresahan masyarakat selama ini,” pungkas Ketut Sumedana dalam siaran Persnya.

Baca Juga :  Akademisi USK Apresiasi Langkah Pemerintah Sediakan Lahan untuk Eks Kombatan GAM di Aceh Timur

Setelah itu, Ketua PARSI menjadi narasumber untuk mengisi podcast Kejaksaan Agung dengan tema “Orang Kolonial Bicara Milenial” yang pada pokoknya membahas pola hidup sehat untuk tetap semangat dan bahagia di usia tua serta motivasi kepada anak muda untuk tetap kreatif, inovatif, berkarya, serta konsisten. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

PSI Lolos Parliamentary Threshold Dan Milineal Coblos Prabowo Subianto Jika Kaesang Ketum PSI

Hukrim

Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu Berantas Kasus Judi Online

Hukrim

Berikut Penjelasan Kemenhut Proses Penemuan Ladang Ganja di Area TNBTS

Hukrim

Jaksa Agung Dukung Penuh Pelajar Sadar Hukum

Hukrim

Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta  

Nasional

SPS Awards 2025: Merayakan Kreativitas Media di Tengah Disrupsi Digital

Nasional

Perpres perlindungan Jaksa dalam tahap prores penerapan di seluruh daerah

Nasional

Prabowo Bersih-Bersih BUMN Lewat KPK dan Kejagung