Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Jumat, 9 Agustus 2024 - 13:13 WIB

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

mm Redaksi

kasat Reskrim Polres Aceh Timur IPTU Adi Wayhu Nurhidayat.Foto. Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

kasat Reskrim Polres Aceh Timur IPTU Adi Wayhu Nurhidayat.Foto. Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur -Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terjerumus dalam permainan judi online, Jum’at (9/8/2024).

Sebab Judi Online lanjut Kasat Reskrim, merupakan permainan yang banyak sisi negatif dan merugikan masyarakat.”Akhir-akhir ini Judi Online memang marak terjadi, apalagi Judi Online tidak mengenal umur. Jadi minta tolong diharap kepada masyarakat agar diantisipasi kembali, berfikir lagi jangan sampai terjerat judi online, karena dari sisi negatifnya banyak,” tegas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Pesan Meurah Budiman Saat Lantik 14 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial UPT Keimigrasian

Untuk itu, Kasat Reskrim berpesan agar seluruh lapisan masyarakat bisa bijak menggunakan sosial media (Sosmed) sesuai penggunaannya.

Baca Juga :  Predikat Sangat Bagus, Bank Aceh Raih Penghargaan Infobank Award 2023

“Jadi diharapkan kepada masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan sosmed ataupun tidak sama sekali ikut dalam judi online,” tegas Kasat Reskrim.

Masih lanjutnya juga mengatakan, Polisi terus memberikan warning agar tidak ada warga yang melakukan tindak pidana tersebut judi online.

“Kepada para orangtua, kita juga minta lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar jangan sampai mengenal dan memainkan permainan judi online di ponsel mereka,”ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Pj Walikota Subulussalam Ungkap Tugasnya yang Utama

Lebih jauh, Kasat Reskrim menegaskan, terkait judi online, pelaku bisa dipersangkakan dengan UU ITE Pasal 27 ayat 2 ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.pungkas kasat Reskrim Polres Aceh Timur IPTU Adi Wayhu Nurhidayat.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

YARA Desak Polda Aceh Usut Dugaan Kebocoran PAD Pajak Galian C di Aceh Besar

Daerah

Sikap Tegas Kakanwil Ditjenpas Aceh Berantas Narkoba Di Lapas

Hukrim

Kasus People Smuggling Rohingya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli

Daerah

Mahdi Efendi Hadiri Open Ceremony POPDA XVII Aceh

Daerah

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Daerah

Jumat Berkah, Personel Ditlantas Polda Aceh Bagikan Nasi Kotak untuk Masyarakat

Daerah

Diduga Konflik Kepentingan, Tiga Gampong di Pidie Tak Dapat APBG

Daerah

Warga Rukoh Temukan Kerangka Manusia Saat Gali Pondasi