Home / Daerah / News / Pemerintah / Peristiwa

Senin, 16 Maret 2026 - 14:31 WIB

Kata Mensos Soal Bantuan Jadup Rp 3,1 Miliar Pascabencana di Aceh Singkil

Farid Ismullah

Mensos Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026)(Dok. Pemkab Nganjuk)

Mensos Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026)(Dok. Pemkab Nganjuk)

Banda Aceh – Data penerima bantuan jatah hidup (Jadup) pascabencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Singkil menjadi sorotan sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penyaluran sesuai data yang telah Terverifikasi.

“Penyaluran dilakukan sesuai data yang sudah Terverifikasi,” Kata Pria yang akrab disapa Gus Ipul, dalam pesan singkatnya kepada Kantor Berita NOA.co.id, Senin, 16 Maret 2026.

Baca Juga :  Mabes AL Tanggapi Pernyataan LMND Terkait Maraknya penggunaan Pukat Harimau Di Aceh Singkil

Koordinator Format, Budi Harjo, menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait penetapan data penerima bantuan tersebut.

“Bantuan dari Kementerian Sosial RI dengan pagu anggaran sebesar Rp3.123.900.000 untuk 605 kepala keluarga penerima manfaat dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kata Budi Harjo Dilansir Serambinews, Senin (16/3/2026).

Ia menilai pemerintah daerah harus transparan dalam menjelaskan proses pendataan, verifikasi, serta kriteria yang digunakan dalam menetapkan 605 kepala keluarga sebagai penerima bantuan Jadup.

Baca Juga :  Jurnalis Jadi Korban Curanmor di Kawasan Sawah Besar

Langkah transparansi tersebut, kata Budi, penting agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.

“Publik berhak mengetahui dasar penetapan data penerima bantuan ini. Apalagi sebelumnya juga sempat terjadi polemik terkait pendataan bantuan pasca banjir,” ujarnya.

Baca Juga :  Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil : Gas LPG 3kg Subsidi seharusnya dijual 22 ribu bukan 25 atau 30 ribu

Budi juga menegaskan, jika pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki data bantuan yang dianggap bermasalah, maka perlu dijelaskan apakah data penerima Jadup tersebut telah melalui proses verifikasi yang objektif dan transparan.

Menurutnya, penjelasan tersebut penting untuk menghindari munculnya kecurigaan di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang benar-benar terdampak banjir dan tanah longsor namun tidak tercantum sebagai penerima bantuan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dongkrak Ekonomi Daerah, Dekranasda Aceh Besar Ajak Masyarakat Beli Produk Industri Lokal

Daerah

Pimpinan Kampus Unada Gelar Kegiatan Silaturrahmi Dan Sosialisasi Kampus di Dataran Tinggi Gayo 

Daerah

Muhammad Faisal Jabat Ketua Perwakilan LASKAR Sabang

Pemerintah

Diskominfotan Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik

Daerah

SPS Aceh Minta Pemerintah Pusat Percepat Penanganan Bencana

Internasional

Kemlu RI Pulangkan 9 WNI dari Kamboja

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Bersama Warga Kota Jantho Takziah di Kediaman Kepala Bappeda Aceh Besar

Nasional

Upacara 17 Agustus di Istana, Presiden Prabowo Prioritaskan Undangan untuk Masyarakat