Home / Internasional / Pemerintah

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:01 WIB

KBRI Phnom Penh tidak menelantarkan Empat WNIB asal Binjai, Berikut Penjelasanya

FARID ISMULLAH

Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Phnom Penh – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menanggapi 4 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) asal Binjai, Sumatera Utara, yang keluar dari “perusahaan” penipuan online (scam online) dan meminta fasilitasi KBRI untuk dapat kembali ke Indonesia, Selasa.

“KBRI Phnom Penh memberikan pelayanan kekonsuleran dan pelindungan WNI sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan yang diterapkan. Hal inilah yang membuat KBRI dapat terus menangani berbagai permasalahan yang dihadapi WNI di Kamboja, yang angkanya bertambah berkali-kali lipat dalam beberapa tahun terakhir”, tegas Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, 13 Mei 2025.

Diketahui, 4 WNIB yang disebutkan ditelantarkan oleh KBRI Phnom Penh, Ternyata “Korban Kambuhan” di Bidang Penipuan Online.

Santo menjelaskan, Dalam laporannya, para WNIB menerima gaji bulanan, tidak dibatasi geraknya dan tidak mendapatkan kekerasan fisik. Namun demikian, target kerja yang ditetapkan “perusahaan” dianggap terlalu tinggi yang membuat pekerjaan menjadi sulit dilanjutkan.

“Setelah menerima pengaduan dari ke-4 WNIB pada hari Rabu, tanggal 23 April 2025, KBRI langsung melakukan proses verifikasi, yang diikuti pembuatan SPLP pada hari Sabtu, tanggal 26 April 2025. KBRI juga mengajukan permohonan exit visa kepada Imigrasi Kamboja,” Katanya.

Baca Juga :  Dubes RI Untuk Kamboja Imbau warga lebih Bijak Terima Tawaran Kerja di Luar Negeri

Ia juga mengatakan, jika KBRI Phnom Penh tidak menelantarkan para WNIB asal Binjai tersebut atau WNI dari daerah mana pun di Indonesia. Ke-4 WNIB mendapatkan perlakuan yang sama seperti WNI lainnya dan sesuai prosedur dan standar pelayanan yang ada.

“Salah satu dari WNI dimaksud (CR), adalah “korban/pelaku kambuhan”, yang tercatat pernah sebagai operator di bidang penipuan online di Kamboja. Pada tahun 2022, yang bersangkutan difasilitasi kepulangannya ke tanah air oleh KBRI Phnom Penh atas biaya penuh Pemri. Namun, di tahun 2024, CR ke Kamboja lagi dengan paspor baru dan kembali menjadi operator di bidang yang sama,” Terangnya.

Dikarenakan status CR sebagai “repeat offender”, maka pihak Imigrasi Kamboja telah menempatkannya di Detensi Imigrasi selama menyelesaikan pengurusan exit visa. Adapun 3 WNIB lainnya telah mengurus exit visa dan dapat kembali ke Indonesia secara mandiri.

Dubes Santo menekankan bahwa KBRI Phnom Penh berkomitmen melindungi WNI di Kamboja secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku. Di saat yang sama, KBRI tidak dapat mentolerir perspektif yang sepertinya menormalisasi keterlibatan dalam aktivitas penipuan online sebagai pekerjaan yang sah, Aktivitas penipuan online jelas-jelas memakan korban di tanah air.

Baca Juga :  Mendagri Tito Sambut Kedatangan Kepala Daerah Peserta Retreat Pembekalan di Akmil Magelang

“KBRI Phnom Penh juga berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan media massa, dapat mendukung upaya penyuluhan tentang bahaya bekerja di luar negeri secara non-prosedural, terutama di bidang yang illegal. KBRI tidak jarang menemukan WNI yang memohon fasilitasi pemulangan untuk kesekian kalinya, setelah kembali mencoba pekerjaan yang too good to be true di luar negeri,” Kata Dubes Santo.

Ia menambahkan, Sesuai dengan data Imigrasi Kamboja, pada tahun 2024 terdapat 131.184 orang WNI yang menetap di negeri ini dengan izin tinggal 3-24 bulan.

“Selama 3 bulan pertama tahun 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.301 kasus WNI bermasalah di Kamboja, naik 174% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dari total kasus yang ditangani, 85% melibatkan WNI yang terkait dengan kegiatan penipuan online,” Tutup Dubes Santo.

sebelumnya, sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan 4 pria yang mengaku warga Kota Binjai, Sumatera Utara meminta pertolongan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Karena, mereka mengaku terlantar di Kamboja.

Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku bernama Cikal Ramadhan mewakili tiga rekannya, menyampaikan permintaan pertolongan kepada Wali Kota Binjai, H.Amir Hamzah, MAP dan Wakil Walikota Binjai, Hasanul Jihadi.

Baca Juga :  179 WNI/PMI Kelompok Rentan Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh kepada bapak Walikota Binjai yang terhormat, bapak Amir Hamzah dan bapak Wakil Walikota Binjai, Hasanul Jihadi .Pak mohon bantu kami disini, kami warga Binjai yang saat ini terlantar di Kamboja. Pak sudah tiga hari kami tak makan. Kami disiksa tempat kerja kami pak,” ucap Cikal dalam video di akun Instagram @binjaihizt_ dikutip VIVA Medan, Senin malam, 28 April 2025.

Cikal mengungkapkan kesusahan mereka di Kamboja tidak mempunyai uang hingga makan terancam. Sehingga mereka sangat berharap pertolongan Pemerintah untuk dapat memulangkan mereka ke tanah air segera.

Keempat pria ini, sangat berharap kepada dengan Pemko Binjai dapat bisa memulangkan mereka dari Kamboja. Cikal mengatakan tidak tahu mengadu kemana selain menyampaikan pesan melalui video ini. “Mohon bantuannya pak, kami tidak tahu lagi, harus mengadu dengan siapa pak. Hanya pesan ini, yang bisa saya kirimkan. Kami tidak tahu lagi, beberapa lagi kami masih ada kabar atau tidak pak,” sebut Cikal.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Pastikan Harga Tarif Bus Perintis Terjangkau

Pemerintah

Di Hadapan Presiden Joko Widodo, Dirut PLN Paparkan Pengembangan _Hydropower_ di Tanah Air

Internasional

Presiden Iran Tewas, Ternyata Tumpangi Pesawat Usang Buatan Amerika

Aceh Barat

Kepala Kantor Regional BKN XIII Aceh Pantau Ujian Seleksi PPPK di BKPSDM Aceh Barat

Pemerintah

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue Berakhir, Inspektorat Provinsi Lakukan Pemeriksaan

Daerah

Mengenang 20 Tahun Tsunami, Pemerintah Aceh Ajak Warga Kumpul di Masjid Raya Baiturrahman

Daerah

Plt. Kajati Aceh Lantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer

Hukrim

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos