Home / Aceh Barat / Pemerintah / Peristiwa

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:21 WIB

Kebakaran Lahan Meluas, Bupati Aceh Barat Instruksikan Shalat Istisqa Serentak 28 Januari 2026

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM meninjau lokasi sekaligus membahas rencana pelaksanaan shalat istisqa sebagai ikhtiar menghadapi kemarau panjang dan kebakaran lahan di Aceh Barat, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM meninjau lokasi sekaligus membahas rencana pelaksanaan shalat istisqa sebagai ikhtiar menghadapi kemarau panjang dan kebakaran lahan di Aceh Barat, Senin (26/1/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Kebakaran lahan di Kabupaten Aceh Barat terus meluas dan berdampak pada sejumlah kecamatan. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM menginstruksikan pelaksanaan shalat istisqa (shalat minta hujan) secara serentak di seluruh kecamatan, termasuk di dayah dan pesantren.

Shalat istisqa tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, dan akan dibimbing langsung oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk ikhtiar spiritual di tengah musim kemarau panjang yang saat ini melanda wilayah Aceh Barat.

Baca Juga :  Mendagri : kemampuan kewirausahaan Penting Dimiliki Kepala Desa  

Bupati Tarmizi menjelaskan, sebagai langkah persiapan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menggelar rapat teknis yang melibatkan unsur terkait guna memastikan pelaksanaan shalat istisqa berjalan tertib dan serentak di seluruh wilayah.

“Rapat teknis ini penting agar pelaksanaan shalat istisqa dapat berjalan dengan baik dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Tarmizi, Senin (26/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Tarmizi juga menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat memperparah kondisi kebakaran yang sudah terjadi.

Baca Juga :  Hingga Hari Ini Progres Kopdes MP di Aceh Besar Capai 62 Persen

“Apabila ada masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau tindakan yang memicu kebakaran, jangan salahkan pemerintah jika nantinya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tarmizi menjelaskan bahwa saat ini Aceh Barat tengah memasuki musim kemarau, ditandai dengan tidak adanya awan konvektif yang berpotensi menurunkan hujan di wilayah udara Aceh Barat. Kondisi tersebut menyebabkan upaya modifikasi cuaca belum dapat dilakukan.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk menghemat penggunaan air, mengingat berdasarkan prakiraan cuaca, belum terdapat potensi hujan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Barat Resmi Buka Kejuaraan Bulu Tangkis Antar Instansi

Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya maksimal dalam penanganan kebakaran. Proses pemadaman api dilakukan siang dan malam dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia.

Upaya penanganan kebakaran juga diperkuat dengan tambahan pasukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berasal dari Sibolangit. Pasukan tersebut telah berada di Aceh Barat selama dua hari terakhir untuk membantu proses pemadaman dan pengendalian kebakaran lahan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Staf Ahli Kementerian Pertanian RI

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Daerah

Diskominsa Aceh dan AIP Skala Gelar Workshop Percepatan Pemenuhan data SPM

Nasional

Optimalisasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan

Daerah

Pj Gubernur Safrizal: Penghujung Tahun, Waspadai Bencana Hidrometereologi Basah

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Gelar Desk Pembahasan Perubahan Renja OPD Tahun 2025

Aceh Barat

Dua Fraksi DPRK Aceh Barat Minta Dinas PUPR Pertahankan Kinerja

Daerah

Pemda Aceh Selatan dan PT Kota Fajar Semen Indonesia Langgar Moratorium Izin Pertambangan Baru