Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:41 WIB

Zulkarnaini Sebut Subsidi BBM Jangan Jadi Surga Mafia

mm Teuku Nizar

Zulkarnain yang sering disapa Om Zul, Ketua DPC PKB Abdya. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Zulkarnain yang sering disapa Om Zul, Ketua DPC PKB Abdya. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Aceh Barat Daya – Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Barat Daya, Zulkarnaini, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.

Zulkarnaini saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PKB Abdya periode 2026–2031 juga sebagai anggota DPRK Abdya periode 2024-2029.

Melalui pernyataannya kepada media noa.co.id, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Tim Rimueng Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di J&T Cabang Banda Aceh

Zulkarnaini menilai subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil justru kerap dimanfaatkan oleh yang tidak berhak.

“Subsidi jangan sampai menjadi surga bagi para mafia berdasi dan mereka yang memiliki kekuasaan. Rakyat miskin jangan terus menjadi tumbal untuk melegalkan praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Zulkarnaini.

Ia juga meminta seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjalankan aturan penyaluran BBM bersubsidi secara transparan dan tidak memberi ruang bagi praktik penyimpangan.

Baca Juga :  Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi harus ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Aparat penegak hukum dan instansi terkait harus bertindak tegas apabila adanya dugaan penyelewengan.

“Jangan sampai masyarakat kecil kesulitan memperoleh BBM bersubsidi, sementara ada oknum yang justru mengambil keuntungan dari hak rakyat. Penyaluran subsidi harus ada pengawalan bersama agar tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Partai Aceh Usung Jufri-Fakhruddin

Zulkarnaini menambahkan, negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi energi sehingga manfaatnya harus benar-benar untuk masyarakat yang berhak.

Karena itu, ia berharap seluruh pihak, termasuk pengelola SPBU, menjalankan aturan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik serta melindungi hak masyarakat kecil.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Aceh Barat Daya

Angga Putra Ariyanto: Demokrasi Butuh Argumentasi

Hukrim

Kasus Pasar Pagi, Kuasa Hukum Tegaskan Penetapan Tersangka ICS dan SR Sesuai Fakta Hukum

Hukrim

Kemenlu RI Berhasil Bebaskan WNI dari Ancaman Hukuman Mati

Aceh Barat Daya

Yusdarman Resmi Jadi Anggota DPRK Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Aceh Barat Daya

Empat Warga Diringkus Sat Resnarkoba Polres

Aceh Barat Daya

Polisi Diminta Tegas Usut Pengeroyokan Mantan Keuchik di Abdya

Daerah

LMND Dukung Pemerintah Aceh Tertibkan Tambang Ilegal di Delapan Kabupaten