Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 18 September 2024 - 20:42 WIB

Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

mm Redaksi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, Rabu.

“Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, 18 September 2024.

Baca Juga :  Mobil Bendahara Desa di Aceh Timur Dibobol Maling, Puluhan Juta Uang Dibawa Kabur

Keempat Saksi tersebut berinisial:

1. MRT selaku Manager Marketing pada Unit Bisnis Pengolahan dan

Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk tahun 2009 s.d. 2011.

2. AK selaku Eks Marketing Manager UBPP LM PT Antam Tbk.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Selalu Menjaga Marwah Kejaksaan dan Public Trust  

3. BW selaku Mantan Direktur Utama PT Emas Antam/Marketing Manager

UBPP LM PT Antam Tbk tahun 2011 s.d. 2014.

4. HK selaku Vice President Risk Management PT Antam Tbk tahun 2020.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI : Mereka Adalah Adhyaksa Belia

Sambungnya, Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

KBRI Phnom Penh Tingkatkan Sinergi Pastikan WNIB Diperiksa Setibanya di Jakarta

Hukrim

KPK : Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi-Ibu Hamil di Kemenkes tahap penyelidikan

Nasional

Kemenko Polkam: Transparansi Pengadaaan Barang Jasa, Kunci bangun Kepercayaan Publik

Nasional

Kunjungi Warga, Ini Aspirasi yang Diserap Bambang Haryo dari Masyarakat

Hukrim

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Hukrim

Bakamla RI dan Satgas Bais TNI Bongkar Penyelundupan CPMI Ilegal

Nasional

Komitmen Kejaksaan Dukung Penguatan Organisasi Olahraga

Nasional

Rebutan Empat Pulau di Aceh Singkil, Menantu Jokowi lobi Mualem