Home / Pemko Banda Aceh

Senin, 14 September 2026 - 10:17 WIB

DPMPTSP Banda Aceh Libatkan Pelaku Usaha dan Akademisi Susun Standar Pelayanan

mm Redaksi

Kepala DPMPTSP Banda Aceh Mohd. Ichsan bersama peserta dan pemangku kepentingan menunjukkan dokumen hasil forum konsultasi publik penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha di Banda Aceh, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala DPMPTSP Banda Aceh Mohd. Ichsan bersama peserta dan pemangku kepentingan menunjukkan dokumen hasil forum konsultasi publik penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha di Banda Aceh, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh melaksanakan forum konsultasi publik melalui kegiatan focus group discussion di ruang rapat setempat, Jumat (11/09/2026).

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, unsur akademisi, media, pelaku usaha, organisasi masyarakat, serta masyarakat.

Baca Juga :  Solusi Atasi Sampah Menggunung, Pemko Banda Aceh Nantikan Realisasi TPA Regional Blang Bintang

Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd. Ichsan mengatakan ini adalah upaya untuk memastikan penyusunan standar pelayanan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dan kepentingan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga :  Tekan Inflasi Jelang Idul Adha, Banda Aceh Distribusikan 1.200 Paket Sembako

“Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, pandangan, dan aspirasi sebagai bahan dalam penyempurnaan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha,” ungkap Ichsan.

“Masukan dari berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan standar pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan penyelenggaraan pelayanan publik,” tambahnya.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Illiza dan Wawalkot Afdhal Buka Puasa Bersama Keuchik dan Imum Mukim

Ichsan berharap, melalui kolaborasi ini Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang disusun dapat menjadi pedoman yang mampu memberikan kepastian pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Ekbis

Wali Kota Banda Aceh: UMKM Harus Terus Belajar agar Mampu Bersaing di Era Digital

Pemko Banda Aceh

Illiza: Frontliner Jadi Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat terhadap Jasa Keuangan

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Salurkan 199 Ton Beras dan 39 Ribu Liter Minyak Goreng untuk 9.996 KPM

Pemko Banda Aceh

17.854 KPM di Banda Aceh Terima Bantuan Beras dan Minyak

Pemko Banda Aceh

Festival Kenduri Laot Aceh 2026 Digelar, Illiza Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Meugang dan Idul Adha

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Resmikan Ambulans Puskesmas Keliling Berfasilitas USG untuk Warga Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

225 ASN Pemko Banda Aceh Ikuti Profiling Pro ASN, Perkuat Penerapan Sistem Merit