Home / Aceh Jaya

Senin, 22 Desember 2025 - 14:35 WIB

Kejari Aceh Jaya Eksekusi Cambuk Empat Terpidana Maisir

mm Redaksi

Seorang terpidana jarimah maisir menjalani uqubat cambuk saat eksekusi putusan Mahkamah Syar’iyah Calang di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Senin (22/12/2025). Foto: Dok. Kejaksaan Calang

Seorang terpidana jarimah maisir menjalani uqubat cambuk saat eksekusi putusan Mahkamah Syar’iyah Calang di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Senin (22/12/2025). Foto: Dok. Kejaksaan Calang

Aceh Jaya – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap empat terpidana jarimah maisir (perjudian) yang telah berkekuatan hukum tetap, Senin (22/12/2025).

Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya. Eksekusi dilakukan oleh jaksa eksekutor dan disaksikan oleh sejumlah pejabat serta instansi terkait.

Baca Juga :  Warga Lamno Raya Kirim Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Cherry Arida, SH, dalam keteranganya pers, mengatakan bahwa pelaksanaan uqubat cambuk ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Calang terhadap para terpidana yang terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Hujan Deras, Pemukiman Warga Pasie Geulima Terendam Air

“Pelaksanaan uqubat cambuk ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht serta bagian dari penegakan hukum di wilayah Kabupaten Aceh Jaya,” ujar Cherry Arida.

Ia menjelaskan, hukuman tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan pendidikan moral bagi masyarakat.

Baca Juga :  DLH Aceh Jaya Dorong Ketahanan Iklim Lewat Sosialisasi Proklim

Kami berharap hukuman ini dapat menjadi sarana pembelajaran bagi para terpidana serta peringatan bagi masyarakat luas agar menjauhi perbuatan yang melanggar ketentuan syariat Islam,” tambahnya.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

Zikir Akbar Peringati 21 Tahun Tsunami, Bupati Ajak Warga Jaga Solidaritas

Aceh Jaya

Aparat Gabungan Pastikan Tak Ada WNA di Lokasi Tambang Emas Ilegal Aceh Jaya

Aceh Jaya

Total Bantuan Aceh Jaya Capai 25 Ton, Besok Pagi di Berangkatkan

Aceh Jaya

Longsor Batu Tutupi Jalan Nasional Banda Aceh–Calang, Polisi dan Balai Jalan Sigap Tangani di Kawasan Gunung Geurutee

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Tegaskan, Aturan Hari dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu

Aceh Jaya

Resmob Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Curas terhadap Lansia di Lamno

Aceh Jaya

BUMG Kuta Tuha Panga Salur Bantuan Sembako kepada 400 KK dan Santuni Anak Yatim

Aceh Jaya

Asap Tebal Membubung di Pendopo Bupati Aceh Jaya