Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:59 WIB

Kejari Aceh Singkil : Mohon Doanya agar Perkara Dugaan Korupsi PSR Segera Tuntas

Farid Ismullah

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi Melalui Kasi Intelijen, Budi Febriandi mengatakan sejauh ini belum ditemukan kendala dalam penutasan perkara dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp 7,1 miliar, Kamis.

Baca Juga :  Ketua PPIH Aceh Apresiasi Kinerja Media

“Namun medan area yang kita lalui dilapangan cukup berat, karena kebun yang cukup luas. Jadi semua tim berkerja ekstra,” Kata Budi kepada Kantor Berita NOA.co.id, 30 Januari 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Pidie Jaya dan Bupati Terpilih Bahas Pembentukan Tim Penyusunan RPJMD

Ia menambahkan, terkait pemeriksaa saksi dan ahli, Pihaknya akan memberitahu Publik terkait perkembangan dari perkara tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan PSR Senilai Rp 7,1 Miliar, Penyidikan terus Berlanjut

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyatakan jika pihaknya selalu terbuka untuk menyampaikan perkembangan perkara yang tengah ditanganinya.

“Komitmen Kami tetap diusut serius, sambil melengkapi Dua alat bukti yang cukup,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Personel Polres Aceh Jaya Raih Mendali Emas pada Pora XIV Pidie

Daerah

PWI Nagan Raya Apresiasi Dukungan Pemkab dan Semua Pihak atas Suksesnya Penganugerahan dan Pelantikan PWI 2025

Hukrim

Tim Gabungan Deninteldam IM UngkapTerduga Sindikat TPPO (Imigran Rohingya) di Aceh Tamiang

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Daerah

Bangkitkan Semangat Olahraga, Lapas Idi Gelar Uji Tanding Voli Lawan Tim Popda Nagan Raya

Daerah

Peringati Hari Ikan Nasional, PT Pema Anjangsana ke SLB TNCC

Daerah

Rahmad Rinaldi: Kinerja Bank Aceh semakin Profesional, Jangan Dipolitisasi

Daerah

Putra Pidie Jaya Jabat Direktur Utama Bank Aceh