Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:59 WIB

Kejari Aceh Singkil : Mohon Doanya agar Perkara Dugaan Korupsi PSR Segera Tuntas

mm Redaksi

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi Melalui Kasi Intelijen, Budi Febriandi mengatakan sejauh ini belum ditemukan kendala dalam penutasan perkara dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp 7,1 miliar, Kamis.

Baca Juga :  Ketua PPIH Aceh Apresiasi Kinerja Media

“Namun medan area yang kita lalui dilapangan cukup berat, karena kebun yang cukup luas. Jadi semua tim berkerja ekstra,” Kata Budi kepada Kantor Berita NOA.co.id, 30 Januari 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Pidie Jaya dan Bupati Terpilih Bahas Pembentukan Tim Penyusunan RPJMD

Ia menambahkan, terkait pemeriksaa saksi dan ahli, Pihaknya akan memberitahu Publik terkait perkembangan dari perkara tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan PSR Senilai Rp 7,1 Miliar, Penyidikan terus Berlanjut

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyatakan jika pihaknya selalu terbuka untuk menyampaikan perkembangan perkara yang tengah ditanganinya.

“Komitmen Kami tetap diusut serius, sambil melengkapi Dua alat bukti yang cukup,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Sumbangkan 52 Kantong Darah ke PMI

Hukrim

Wamenkum Dorong Revisi UU TPPO

Aceh Barat

Dishub Aceh Barat Lakukan Pengawasan Lalu Lintas, Penertiban Parkir, dan Bongkar Muat

Daerah

Peringati Hari Bakti Perdana, Kanwil Ditjenpas dan Ditjenim Aceh Gelar Tasyakuran serta Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Daerah

Ombudsman Aceh Ingatkan Sekolah dan Komite Sekolah Tidak Mengutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa

Daerah

Menjelang Pilkada, Kejari Aceh Singkil Terima Kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama

Daerah

Danrem 011/LW Ali Imran: Pemugaran Makam Nasional Cut Meutia Pekerjaan Sedang Berlangsung

Daerah

Danrem Ali Imran Sebut Tak Ada Toleransi Anggota Terlibat Judol dan Narkoba