Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (Forum KKA) periode 2025–2030 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).
Pengukuhan pengurus Forum KKA tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto.
Forum KKA diharapkan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi strategis bagi pemerintah kabupaten/kota se-Aceh dalam memperkuat sinergi pembangunan serta menyelesaikan berbagai persoalan yang membutuhkan kolaborasi lintas daerah.
Adapun susunan Dewan Pimpinan Forum KKA periode 2025–2030 yang dikukuhkan terdiri atas Koordinator Illiza Sa’aduddin Djamal, SE selaku Wali Kota Banda Aceh; Wakil Koordinator I Ir. Tagore Abubakar selaku Bupati Bener Meriah; Wakil Koordinator II Mukhlis, ST selaku Bupati Bireuen; serta Wakil Koordinator III Mohd. Rizki Ramadhan selaku Ketua DPRK Nagan Raya.
Sementara anggota Forum KKA terdiri atas para kepala daerah dan pimpinan DPRK dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wamendagri Bima Arya Sugiarto yang hadir dalam agenda pengukuhan tersebut.
Fadhlullah juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Forum KKA periode 2025–2030. Ia berharap forum tersebut dapat menjalankan perannya sebagai wadah untuk memperkuat sinergi dan menyatukan langkah pembangunan antara Pemerintah Aceh dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota.
Selain menyampaikan harapan terhadap Forum KKA, Fadhlullah juga menitipkan tiga persoalan strategis Aceh kepada Wakil Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan perhatian pemerintah pusat.
Ketiga persoalan tersebut yakni penyelesaian persoalan tanah Blang Padang yang merupakan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh, serta persoalan bendera Aceh.
Fadhlullah berharap berbagai persoalan tersebut dapat memperoleh perhatian dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri sehingga dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
“Kami ingin bersama-sama membangun Aceh. Jangan ada lagi hal-hal kecil yang dapat menghalangi kemajuan dan perdamaian di Aceh,” kata Wagub.
Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat Aceh membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan Kementerian Dalam Negeri akan terus bekerja secara maksimal dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan daerah yang berkaitan dengan kewenangan kementerian.
Bima Arya juga menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan para pemimpin serta masyarakat Aceh, termasuk terkait persoalan tanah Blang Padang.
Selain itu, Bima Arya mengapresiasi keteguhan masyarakat dan Pemerintah Aceh dalam menghadapi berbagai musibah yang terjadi di daerah tersebut.
Ia menilai Aceh telah menunjukkan ketangguhan dalam menghadapi berbagai bencana, termasuk bencana hidrometeorologi yang terjadi belakangan ini.
Bima Arya menilai Forum KKA memiliki posisi yang strategis sebagai wadah komunikasi antarpemerintah kabupaten/kota di Aceh.
Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi ruang untuk membangun kolaborasi, menyatukan langkah, serta mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan yang dihadapi daerah.
Ia juga mengingatkan agar kekompakan internal menjadi fondasi utama Forum KKA. Seluruh pengurus diharapkan terlebih dahulu membangun kesatuan dan kekompakan di dalam forum agar berbagai program dan target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan dengan lebih mudah.
Dengan kekompakan tersebut, Forum KKA diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Aceh, dan pemerintah pusat.
Keberadaan forum tersebut diharapkan turut mendorong pembangunan Aceh yang lebih terkoordinasi, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Editor: Amiruddin. MK

























