Simeulue – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue memastikan proses penyidikan dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal segera memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan pendalaman, penetapan tersangka dipastikan dilakukan dalam waktu dekat, Kamis (11/12/2025).
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., yang menyebut penyidikan sudah berada pada tahap final sebelum pengumuman resmi.
Dalam bulan ini akan ada penetapan tersangka. Saat ini ada dua perkara yang akan kami sampaikan secara resmi dalam konferensi pers pada akhir tahun,” ujar Fickry saat ditemui.
Menurut Fickry, hasil penyidikan sementara menunjukkan perkara tersebut tidak melibatkan satu orang saja. “Ada beberapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Yang jelas bukan satu orang,” katanya tanpa menyebut identitas para terduga pelaku.
Kasus itu, mencuat setelah muncul dugaan penyelewengan dana Baitul Mal yang semestinya digunakan untuk program pemberdayaan umat, kegiatan sosial-keagamaan, serta penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
Masyarakat Simeulue menaruh perhatian besar pada kasus tersebut, mengingat dana Baitul Mal merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Mereka berharap pengungkapan kasus ini dilakukan transparan dan tuntas.
Editor: Redaksi










