Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:43 WIB

Kejati Aceh Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah

Farid Ismullah

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis saat memberikan penyuluhan terkait bahaya perilaku perundungan, Pidi, Kamis (10/10/2024). (Foto :Penkum Kejati Aceh).

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis saat memberikan penyuluhan terkait bahaya perilaku perundungan, Pidi, Kamis (10/10/2024). (Foto :Penkum Kejati Aceh).

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS) hadir Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya untuk memberikan edukasi hukum kepada santri, Kamis 10 Oktober 2024, Kamis.

“Aceh sebagai daerah yang memiliki undang-undang Khusus yang memuat peraturan tentang Syariat Islam oleh Kerena itu kita mendorong para santri mengambil peran dalam penegakan Syariat Islam ini”, Kata Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, 10 Oktober 2024.

“Tindakan perundungan di lingkungan pendidikan harus dicegah untuk melindungi santri dari dampak fisik dan psikologis,” Ujarnya.

Baca Juga :  Baitul Mal Nagan Raya Tuntaskan Penyaluran Zakat di 10 Kecamatan

Ia menjelaskan, peran penting jaksa dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Program “Jaksa Masuk Dayah” akan berlanjut di berbagai dayah di Aceh, sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan inklusi keuangan syariah di kalangan santri,” Terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Munwar A. Jalil, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi mengatakan, program tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum serta inklusi keuangan Syariah kepada santri-santri dayah, khususnya di wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.

“Edukasi hukum kepada santri dayah sangat krusial untuk mencegah kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang bisa terjadi di lembaga pendidikan. Oleh sebab itu, santri diharapkan dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk menjaga moral masyarakat,” Kata Musmulyadi.

Baca Juga :  Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE di Radio Nikoya FM

Sementara, pihak Bank Aceh Syariah (BAS) turut memberikan materi tentang inklusi keuangan Syariah. Dalam pemaparannya, Bank Aceh Syariah (BAS) memperkenalkan konsep keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada santri. Hal ini diharapkan dapat mendorong para santri untuk lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan syariah di era modern.

Selain itu, Bank Aceh Syariah juga menyampaikan materi tentang inklusi keuangan syariah, mendorong santri untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan berbasis syariah di era modern.

Baca Juga :  Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Kunker Ke Bueng Sidom

Diketahui, Acara tersebut berlangsung di dua lokasi yaitu Dayah Tgk Chik di Reung-Reung, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, dan Dayah Fathul Ainiah Al Aziziah, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.

Turut hadir pada kesempatan itu Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, Pimpinan Dayah Fathul Ainiah Al Aziziah, Tgk H. Munir A. Djalil, pimpinan Bank Aceh Syariah (BAS) Meureudu, M Reza Syahrizal, unsur Dinas Pendidikan Dayah Aceh, unsur Kejari Pidie Jaya dan unsur Dinas Pendidikan Dayah Pidie Jaya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

HUT Ke-72, Bank Indonesia Aceh Gelar Tasyakuran dan Donor Darah Bersama

Daerah

Bank Syariah Indonesia Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang di Aceh Utara

Daerah

Deklarasi Kemenangan Tagore Abubakar – Armia

Daerah

H Mukhlis Takabeya Umrahkan Irna & Puja, Pemenang Hadiah Umrah HUT Golkar

Daerah

Forum Keuchik Pidie Kumpulkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

Daerah

Polda Aceh dan Official Team Persiraja Gelar Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan

Daerah

YARA Minta Pertamina Buka Hasil Migas di Aceh

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan APBA 2024 ke DPRA