Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:43 WIB

Kejati Aceh Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah

Farid Ismullah

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis saat memberikan penyuluhan terkait bahaya perilaku perundungan, Pidi, Kamis (10/10/2024). (Foto :Penkum Kejati Aceh).

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis saat memberikan penyuluhan terkait bahaya perilaku perundungan, Pidi, Kamis (10/10/2024). (Foto :Penkum Kejati Aceh).

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah (BAS) hadir Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya untuk memberikan edukasi hukum kepada santri, Kamis 10 Oktober 2024, Kamis.

“Aceh sebagai daerah yang memiliki undang-undang Khusus yang memuat peraturan tentang Syariat Islam oleh Kerena itu kita mendorong para santri mengambil peran dalam penegakan Syariat Islam ini”, Kata Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, 10 Oktober 2024.

“Tindakan perundungan di lingkungan pendidikan harus dicegah untuk melindungi santri dari dampak fisik dan psikologis,” Ujarnya.

Baca Juga :  Baitul Mal Nagan Raya Tuntaskan Penyaluran Zakat di 10 Kecamatan

Ia menjelaskan, peran penting jaksa dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Program “Jaksa Masuk Dayah” akan berlanjut di berbagai dayah di Aceh, sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan inklusi keuangan syariah di kalangan santri,” Terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Munwar A. Jalil, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi mengatakan, program tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum serta inklusi keuangan Syariah kepada santri-santri dayah, khususnya di wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.

“Edukasi hukum kepada santri dayah sangat krusial untuk mencegah kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang bisa terjadi di lembaga pendidikan. Oleh sebab itu, santri diharapkan dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk menjaga moral masyarakat,” Kata Musmulyadi.

Baca Juga :  Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE di Radio Nikoya FM

Sementara, pihak Bank Aceh Syariah (BAS) turut memberikan materi tentang inklusi keuangan Syariah. Dalam pemaparannya, Bank Aceh Syariah (BAS) memperkenalkan konsep keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada santri. Hal ini diharapkan dapat mendorong para santri untuk lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan syariah di era modern.

Selain itu, Bank Aceh Syariah juga menyampaikan materi tentang inklusi keuangan syariah, mendorong santri untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan berbasis syariah di era modern.

Baca Juga :  Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Kunker Ke Bueng Sidom

Diketahui, Acara tersebut berlangsung di dua lokasi yaitu Dayah Tgk Chik di Reung-Reung, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, dan Dayah Fathul Ainiah Al Aziziah, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.

Turut hadir pada kesempatan itu Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, Pimpinan Dayah Fathul Ainiah Al Aziziah, Tgk H. Munir A. Djalil, pimpinan Bank Aceh Syariah (BAS) Meureudu, M Reza Syahrizal, unsur Dinas Pendidikan Dayah Aceh, unsur Kejari Pidie Jaya dan unsur Dinas Pendidikan Dayah Pidie Jaya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

PKFI Aceh Latih Klinik Untuk Capai Akreditasi Paripurna

Aceh Barat

Atasi Gangguan Satwa Liar, Pj Bupati Minta Instansi terkait Siapkan Langkah Kongkrit

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Mulai Cairkan Gaji ke-13

Daerah

Pemkab Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

Daerah

Kejari Pidie Jaya Terima Berkas Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh 

Daerah

Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Daerah

Tokoh Muda Pidie Jaya : Panitia Peyelenggara Pilkada Jangan Lagi Bikin Malu Masyarakat