Home / Daerah / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat-Daerah

Farid Ismullah

Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Kemendagri akan menggelar Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini akan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepala daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 memiliki relevansi dan signifikansi dalam memperkuat hubungan pusat dan daerah.

“Forum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional dengan pelaksanaan pembangunan di daerah, khususnya dalam implementasi program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045,” Kata Benni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di DPR Aceh Dibubarkan Paksa, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Ia menegaskan, kepala daerah dan Forkopimda berperan penting dalam memastikan keberhasilan pencapaian target program prioritas Presiden. Mereka merupakan motor utama penggerak penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan di daerah.

“Karena itu, Rakornas menjadi sarana untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyinergikan langkah kebijakan pusat dan daerah,” Ujarnya.

Relevansi Rakornas semakin menguat mengingat tahun 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut menegaskan bahwa pembangunan memerlukan kerja sama dan kesamaan tekad seluruh pihak.

Baca Juga :  Syech Muharram dan Syukri A Jalil Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Periode 2025-2030

Visi ini diwujudkan melalui Asta Cita yang dijabarkan ke dalam 17 program prioritas Presiden serta program hasil terbaik cepat di berbagai sektor.

“Keseluruhan upaya tersebut diformulasikan untuk menjawab permasalahan dan mempercepat pembangunan yang memberikan dampak nyata dan dirasakan oleh masyarakat,” Terangnya.

Ia menambahkan, Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 juga dinilai signifikan sebagai forum lintas sektor yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan penegak hukum. Terlebih, Forkopimda memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial politik, meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan daerah, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan umum.

Baca Juga :  Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Tinggalkan Wilayah Saat Situasi Darurat

Dengan pendekatan sinergi dan kolaborasi tersebut, Rakornas tidak hanya menjadi agenda koordinasi rutin, tetapi juga instrumen strategis untuk menjembatani kebijakan nasional dengan realitas di daerah.

“Melalui Rakornas 2026, hubungan pusat dan daerah diharapkan semakin solid, adaptif, dan responsif dalam menjawab tantangan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” Demikian Benni Irwan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Sekjen PA: Bustami Sosok Pemersatu Elemen Aceh 

Daerah

16 Sekolah di Aceh Singkil Terakreditasi C 

Hukrim

KPK : Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

Daerah

Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan, Berikut Rinciannya…

Pemerintah

Kementan Akan Bantu Pengembangan Bawang Merah di Pidie 

Daerah

Kapolres Aceh Singkil : Saya bangga dan senang atas kinerja anggota saya  

Pemerintah

Pemerintah Aceh Dukung Program Organisasi Dunia Melayu Dunia Islam

Daerah

Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Bimtek Desa di Pulau Banyak