Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di DPR Aceh Dibubarkan Paksa, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Farid Ismullah

Aparat kepolisian mengamankan Mahasiswa dalam Aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pilkada di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (23/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Aparat kepolisian mengamankan Mahasiswa dalam Aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pilkada di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (23/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Seribuan massa aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dibubarkan secara paksa oleh petugas Kepolisian, Jumat Malam (23/8/2024).

Demontrasi tersebut berlangsung di gedung wakil rakyat tersebut sejak pukul 16.15 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Aksi mulai memanas saat mahasiswa mencoba menduduki kembali gedung DPRA.

Baca Juga :  API Demokrasi Demo Di DPRA Tolak Revisi UU Pilkada

Massa aksi kocar kacir melarikan diri ke arah Simpang Lima Banda Aceh dan Simpang Jambo Tape, Jalan Muhammad Daud Beureuh, saat petugas menembakkan gas air mata.

Aparat kepolisian terpaksa mengamankan sejumlah massa Aksi karna batas unjuk rasa pada pukul 21.00 Wib.

Sebelumnya, Aliansi Pengawal Indonesia (API) Demokrasi melakukan Demonstrasi di Gedung Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Jumat.

Baca Juga :  Tour de Sabang 2024: Petualangan Seru Weng Bacut Community di Ujung Sumatera

“Hari ini kita turun ke jalan bukan tanpa alasan, karena mereka (rezim Jokowi) telah melanggar konstitusi. Apa yang mereka lakukan adalah bentuk pengangkangan konstitusi,” kata salah satu orator dalam orasinya.

Massa terdiri dari mahasiswa tergabung dari beberapa kampus di Banda Aceh, organisasi masyarakat sipil, serta para aktivis Aceh. Mereka menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk tidak melakukan revisi terhadap UU Pilkada.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Kediaman Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng

Mahasiswa tampak memakai almamater dari masing-masing universitas mulai menduduki halaman DPRA dan membentang sejumlah poster kritikan terhadap kinerja pemerintahan.

Tuntutan yang dibawa massa aksi di Aceh sama dengan di seluruh daerah di Indonesia lainnya diantaranya menolak revisi UU Pilkada, menentang politik dinasti, dan mendesak KPU menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemenkumham Aceh Usulkan 5.534 narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Daerah

BSI KCP Banda Aceh Daud Beureueh Mulai Beroperasi di Gedung Landmark BSI Aceh

Daerah

Pj Bupati Aceh Utara, Pejabat Provinsi Pantau Persiapan Final Desk Pilkada

Daerah

Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Aceh Gelar AKKS 2024

Daerah

Gerak Cepat, Personil Kodim 0115/Simeulue Bantu Padamkan Kebakaran di Desa Kampung Air

Aceh Barat

Kapolres Aceh Barat Ingatkan Pentingnya Operasi Patuh Seulawah 2024

Internasional

271 WNI Ditangkap di Kamboja Diduga Terlibat Penipuan Daring

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar dan Bunda PAUD Hadiri Puncak Peringatan HAN ke 40