Home / Nasional / Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Kemendagri Pantau Realisasi Anggaran di Daerah

Farid Ismullah

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Pengarahan Menteri Keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk pertumbuhan ekonomi secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto : HO-Puspen Kemendagri).

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Pengarahan Menteri Keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk pertumbuhan ekonomi secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto : HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh daerah. Langkah ini penting karena belanja pemerintah merupakan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi, selain kontribusi dari sektor swasta.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Pengarahan Menteri Keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk pertumbuhan ekonomi. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan bisa melompat kalau dua mesin bergerak, yaitu mesin swasta serta mesin pemerintahan. Mesin pemerintahan di antaranya adalah realisasi belanja yang harus dioptimalkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, belanja pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya meningkatkan peredaran uang di masyarakat, tetapi juga menstimulasi sektor swasta agar lebih hidup. Karena itu, Kemendagri selaku pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah melakukan langkah pengawasan. “Kami lakukan monitoring terus-menerus setiap bulan baik pendapatan maupun belanja,” jelasnya.

Baca Juga :  Kemendagri: Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Perencanaan Pembangunan Nasional

Mendagri mengungkapkan, pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah secara nasional mencapai 97,29 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 91,72 persen. Sedangkan realisasi pendapatan hingga 30 September 2025 tercatat sebanyak 70,27 persen, dan realisasi belanjanya menyentuh angka 56,07 persen.

Ia menyoroti adanya ketimpangan antara provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengelola APBD hingga 17 Oktober 2025. Misalnya dalam aspek pendapatan, beberapa kabupaten dan kota tercatat berprestasi. Kabupaten Sumbawa Barat, misalnya, angka pendapatannya mencapai 109,56 persen, dan Kabupaten Tanah Laut 96,61 persen. Kendati demikian, masih ada sejumlah daerah yang realisasi pendapatannya di bawah 50 persen. Begitu pula dalam hal realisasi belanja, capaian masing-masing daerah masih beragam.

Baca Juga :  Mendagri Dorong Kepala Daerah Susun Program Dukungan Penggunaan Bahasa Indonesia

Mendagri menegaskan, percepatan realisasi belanja daerah menjadi kunci penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. “Rata-rata pertumbuhan ekonominya baik kalau pendapatan tinggi, belanjanya tinggi. Tapi kalau pendapatannya tinggi, belanjanya rendah, pertumbuhan ekonominya relatif juga kurang,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan hasil agregat dari kerja seluruh Pemda dan pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta para kepala daerah menjaga agar pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing berada di atas rata-rata nasional.

Di lain sisi, Mendagri juga memaparkan adanya uang yang tersimpan di rekening kas daerah. Ia menjelaskan, ada sejumlah faktor penyebab lambatnya realisasi belanja daerah, mulai dari proses lelang yang tertunda, sistem e-Katalog yang belum optimal, hingga pergantian kepala dinas yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan. Beberapa daerah juga menahan pembayaran hingga akhir tahun atau menunggu penyelesaian administrasi proyek.

Baca Juga :  Menteri LHK : Kerja Kolaborasi Hijaukan Indonesia

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong Pemda agar bijak dalam mengelola anggaran. Ia mengingatkan Pemda untuk memanfaatkan anggaran guna membantu perekonomian di daerah. Anggaran yang disimpan hanya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan rutin. “Uang itu harus kerja, bantu ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia meminta Pemda mengakselerasi belanja produktif dan tidak menunggu realisasi di akhir tahun. Pemda juga diimbau menjaga tata kelola dan integritas kepercayaan publik maupun investor. “Sekali hilang [kepercayaannya], membangunnya butuh waktu lama,” jelasnya.

Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri secara virtual oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta para gubernur, bupati, dan wali kota.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Dorong Masyarakat Lakukan Daur Ulang

Pemerintah

Keuchik Muda Abdya Ijab Qabul, Ketua FMPA berikan ucapan “Selamat bahagia”

Daerah

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Daerah

Percepatan Pos Bantuan Hukum Desa, Kemenkum Aceh Gelar Pelatihan Paralegal

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Nasional

Kemenko Polkam Tanggapi Temuan BRIN Soal Paparan Ideologi Ekstrem di Kalangan Mahasiswa

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Pantau Pasar Murah di Lambaro Angan

Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Buka Forum Konsultasi Publik untuk RPJPD 2025-2045