Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya penguatan kerja sama multilateral yang inklusif dan efektif dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks, mulai dari konflik bersenjata, proliferasi senjata pemusnah massal, hingga isu keamanan siber.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Multilateral, Adi Winarso, saat membacakan sambutan Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad Kurniadi Koba, pada Rapat Koordinasi Stocktaking Isu dan Perkembangan Kerjasama Multilateral Bidang Politik dan Perdamaian Internasional yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Senin (30/6/2025).
“Dunia saat ini tengah menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari konflik bersenjata yang belum mereda di berbagai kawasan, ancaman proliferasi senjata pemusnah massal, kejahatan lintas negara, hingga isu keamanan siber yang terus berkembang pesat,” kata Adi.
Isu-isu strategis yang menjadi fokus perhatian meliputi perlucutan senjata dan pencegahan penyebaran senjata nuklir, keamanan siber, peran perempuan dalam perdamaian (WPS), penegakan hukum internasional, dan penanggulangan terorisme. Untuk menghadapi isu-isu ini secara efektif, diperlukan koordinasi yang erat antar-kementerian dan lembaga, guna memperkuat posisi Indonesia di forum global.
Fungsional Diplomat Madya Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri, Arif Wicaksono P. Putro, turut menegaskan bahwa Indonesia terus mengedepankan prinsip multilateralisme yang inklusif dan menjunjung tinggi hukum internasional.
“Indonesia menolak standar ganda dan politisasi forum internasional. Kita mengedepankan prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, serta mendorong pendekatan dialog, negosiasi, serta memperjuangkan representasi negara berkembang di forum PBB,” ujar Arif.
Sementara itu, Koordinator Fungsi Perjanjian Pertahanan dan Keamanan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Aloysius Selwas Taborat, menekankan pentingnya pembaruan informasi hukum dalam kerja sama multilateral.
“Ini cukup penting untuk memberikan pemahaman terkait perkembangan aspek hukum kerja sama multilateral di bidang politik dan perdamaian internasional,” ujar Aloysius.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres No. 150 Tahun 2024 tentang Kementerian Luar Negeri, perumusan kebijakan luar negeri harus mengintegrasikan pendekatan hukum yang adaptif terhadap perkembangan forum multilateral dan isu-isu strategis 2025–2026.
Rakor yang diselenggarakan secara hybrid tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Perindustrian, Mabes TNI, PPATK, KPK, dan Bakamla.
Editor: Amiruddin. MK