Home / Daerah / Pemerintah / Politik

Kamis, 21 November 2024 - 18:17 WIB

Kemenko Polkam Tugaskan Tim Khusus Pantau Pilkada Aceh 2024

Farid Ismullah

Ketua Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh Kemenko Polkam, Brigjen TNI Teddy Sudjarwo (Pertama Kiri) di dampingi Pangdam IM Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal (Pertama Kanan) usai menghadiri Rakorpimda persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 se-Aceh di Aula Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (21/11/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Ketua Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh Kemenko Polkam, Brigjen TNI Teddy Sudjarwo (Pertama Kiri) di dampingi Pangdam IM Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal (Pertama Kanan) usai menghadiri Rakorpimda persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 se-Aceh di Aula Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (21/11/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam) diwakili oleh Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah dalam rangka persiapan dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 se-Aceh di Ballroom The Padee Hotel, Aceh Besar.

Ketua Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh Kemenko Polkam, Brigjen TNI Teddy Sudjarwo mengatakan, pihaknya ditugaskan untuk memudahkan koordinasi dan melakukan pemantauan di 15 provinsi yang ada di Indonesia, termasuk Aceh.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Hadiri RDPU Ranper Qanun Aceh No 7 di Paripurna DPRA

“Penempatan tersebut berdasarkan indeks kerawanan yang sudah dipetakan oleh Kemenko Polkam, salah satunya adalah Provinsi Aceh,” kata Teddy, 21 November 2024.

Ia menjelaskan, terdapat lima provinsi yang termasuk sebagai wilayah berpotensi rawan pada Pilkada serentak 2024, salah satunya yakni Aceh. Sebab itu, kata dia, pihaknya ditugaskan di Aceh hingga 29 November mendatang.

Baca Juga :  Tertinggi di Aceh Tertibkan PSU, Muhammad Iswanto Peroleh Penghargaan KPK 

“Fokusnya kami tetap membantu mensuport dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mensosialisasi Pilkada serentak,” Terangnya.

Teddy menambahkan, jika tim Desk Koordinasi Pilkada serentak yang dibentuk oleh Kemenko Polkam tersebut memiliki komposisi keanggotaan dari 16 kementerian dan lembaga.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Tidak Akan Pandang Bulu Berantas Kasus Judi Online

“Mulai dari Kemenko Polkam, Mendagri, Kemenkeu, Kementerian Hukum, Kemenkes, Komdigi, Jaksa Agung, TNI, Polri, BSSN, Bawaslu, KPU, DKPP, BIN, BKN, dan terakhir ada Perludem,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Politik

Eks TNA: Aceh Butuh Pemimpin Selevel Kemampuan dan Pengalaman Nazar SIRA

Aceh Barat

Bappeda Aceh Barat Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2025

Daerah

Kejari Pidie Jaya Terima Berkas Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

Daerah

Letkol Laut (P) Wisnu Pryangga Jabat Danlanal Simeulue, Siap Bersinergi Bangun Daerah

Daerah

Pidie Terima Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima 80 Sertifikat Elektronik dari BPN

Aceh Barat Daya

Usman IA Tegaskan Guru TPA Harus Punya Kualitas

Daerah

Cegah Kecelakaan, Sopir Trans Koetaradja Dibekali Pengetahuan Microsleep