Home / Daerah

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:30 WIB

Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Pemkab Nagan Raya, Bahas Raqan RTRW

mm Redaksi

Penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian dan Sinkronisasi Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang RTRW Tahun 2015-2025, berlangsung di ruang kerja Kakanwil, Kamis (30/5/2024). (Foto |HO- Kanwil Kemenkumham Aceh).

Penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian dan Sinkronisasi Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang RTRW Tahun 2015-2025, berlangsung di ruang kerja Kakanwil, Kamis (30/5/2024). (Foto |HO- Kanwil Kemenkumham Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian dan Sinkronisasi Rancangan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang RTRW Tahun 2015-2025, berlangsung di ruang kerja Kakanwil  Kamis (30/5).

“Harmonisasi rancangan qanun ini bertujuan untuk memastikan bahwa qanun yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Meurah Budiman Kepada Kantor Berita NOA.co.id, Kamis 30 Mei 2024.

Baca Juga :  Semua Calon Jama'ah Haji Pidie Jaya Sehat dan Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kegiatan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nagan Raya, Tamarlan, Kasubbid FPPHD, Nurdhani, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya, Chairil, serta sejumlah peserta lainnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Timur

Sambungnya, Meurah Budiman menyampaikan bahwa harmonisasi rancangan qanun merupakan salah satu tugas penting Kanwil Kemenkumham Aceh. Bagi Meurah, memastikan keterlibatan dalam melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas adalah hal yang harus dilakukan.

“Saya berharap qanun ini dapat menjadi instrumen yang efektif dan mempunyai keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat,” Pungkas Meurah Budiman.

Baca Juga :  Sejumlah Kapolsek dan Kasat Polres Pidie di Sertijab

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan, menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Aceh dalam harmonisasi rancangan qanun ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Aceh atas bantuannya dalam harmonisasi rancangan qanun ini,” Ujar Tamarlan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat ingatkan sejarah melalui haul syahid Teuku Umar

Aceh Barat

Dishub Aceh Barat Lakukan Pengawasan Lalu Lintas, Penertiban Parkir, dan Bongkar Muat

Daerah

Disdik Aceh Gelar Try Out Generasi Gemilang Bagi 33 Ribu Siswa se – Aceh

Daerah

Tim Pengendalian Inflasi Daerah Diminta turun setiap hari ke Pasar

Aceh Barat

Polres Aceh Barat Siapkan 237 Personel untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Daerah

Resmi Dilantik Jadi Ketua Dekranasda Aceh, Marlina Siap Bangkitkan Lagi UMKM di Daerah

Daerah

Pabrik Semen Diharapkan Dibangun Kembali di Pidie

Daerah

Tiga Etnis Rohingya Melarikan Diri dari Gedung BMA