Home / Daerah / Pemerintah / Simeulue

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:45 WIB

DPRK Simeulue Ingatkan Bupati Segera Serahkan Dua Dokumen Penting Perencanaan APBK

Argamsyah

Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin (Kiri) bersama Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin (Kanan). Foto:Dok. Argam/Noa.co.id.

Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin (Kiri) bersama Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin (Kanan). Foto:Dok. Argam/Noa.co.id.

Simeulue – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk segera menyerahkan dua dari empat dokumen penting terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, Rabu (16/7/2025).

Dua dokumen tersebut adalah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan KUA-PPAS APBK Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H. Rahamin, menyampaikan hingga saat ini baru dua dokumen yang telah diterima DPRK, yaitu Dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP) Tahun 2025 dan Plan Bisnis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Baca Juga :  Misteri Dana Desa Matanurung, Tokoh Masyarakat: Ini Harus Diusut Tuntas

“Dua dokumen lainnya, yakni Rancangan KUA-PPAS APBK 2026 dan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBK 2025, sampai saat ini belum kami terima,” katanya.

Surat resmi DPRK Simeulue terkait permintaan dokumen tersebut telah dilayangkan pada 3 Juli 2025, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam Pasal 90 ayat (1) peraturan itu ditegaskan bahwa kepala daerah wajib menyerahkan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRK paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.

Baca Juga :  Usai Pilkada Simeulue, Sorotan Tertuju ke Kursi Sekda, Tiga Nama Muncul ke Publik

Rasmanudin menegaskan, dokumen-dokumen tersebut sangat krusial untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah serta menjadi landasan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRK dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Simeulue.

“Kami telah memastikan tahapan pembahasan anggaran perubahan dan rencana anggaran berjalan sesuai jadwal dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Misteri Tim Kementerian LHK di Simeulue, Johan Jalla Memilih Bungkam

Lebih lanjut, Rasman berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti permintaan ini agar proses legislasi anggaran berjalan tepat waktu sesuai amanat regulasi.

Kemudian katanya, Kelancaran penyampaian dokumen-dokumen tersebut sangat penting demi percepatan realisasi program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami mengimbau pemerintah daerah agar secepatnya menyampaikan dokumen yang dimaksud demi kelancaran pembahasan anggaran dan percepatan realisasi program pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat,” tutup Rasmanudin.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Launching My Tirta Abdya, Bupati Safaruddin Pertanyakan Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya

Aceh Barat

Berhadiah Rp 22 Juta, Pemkab Aceh Barat Buka Pendaftaran Open Turnamen Bulu Tangkis

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Daerah

SEMMI MP Cabang Banda Aceh, Bagikan Puluhan makanan bergizi di Hari Momentum memperingati Lahirnya Pancasila

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Pramuka, Paskibraka dan Peserta Festival Ramadhan

Daerah

Cut Nyak Dhien Raih Juara III Lomba Cerpen Hari Bhayangkara

Daerah

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Saree

Daerah

Operasi Patuh Seulawah Dimulai, Polisi Imbau Masyarakat Lengkapi Surat Kendaraan