Jakarta – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) kembali memfasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Malaysia.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, Sebanyak 264 WNI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia melalui jalur udara.
“Pemulangan melalui tiga titik debarkasi yaitu Bandar Udara Internasional Kualanamu, Provinsi Sumatera Utara, Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, Provinsi Banten dan Bandar Udara Internasional Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat,” Kata Juda dalam keterangan resminya, Kamis (14/8).
Judha menjelaskan, Adapun WNI/PMI tersebut terdiri atas 146 laki-laki, 100, 8 anak laki-laki dan 10 anak perempuan.
“Para WNI kelompok rentan yang dipulangkan adalah yang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak dibawah umur dan WNI lanjut usia,” Terangnya.
Selanjutnya, judha menambahkan, Pemulangan melalui jalur udara terbagi menjadi 7 (tujuh) kloter, dengan 3 (tiga) kloter di Bandar Udara Internasional Kualanamu, 3 (tiga) kloter di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta dan 1 (satu) kloter di Bandar Udara Internasional Lombok.
“Proses koordinasi ketibaan hingga ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung K/L terkait antara lain KP2MI, Kemensos, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan dan Pemprov daerah asal,” Katanya.
Para WNI di ketiga titik pemulangan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka, dan sangat mengapresiasi kehadiran Negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air sebelum perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” Tutup Judha.
Editor: Amiruddin. MK