Home / Internasional / Pemerintah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 264 WNI kelompok rentan dari Malaysia

Farid Ismullah

Pemulangan 264 WNI kelompok rentan dari Malaysia, Kamis (14/8/2025). (NOA.co.id/HO-Kemlu RI).

Pemulangan 264 WNI kelompok rentan dari Malaysia, Kamis (14/8/2025). (NOA.co.id/HO-Kemlu RI).

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) kembali memfasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Malaysia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, Sebanyak 264 WNI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia melalui jalur udara.

“Pemulangan melalui tiga titik debarkasi yaitu Bandar Udara Internasional Kualanamu, Provinsi Sumatera Utara, Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, Provinsi Banten dan Bandar Udara Internasional Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat,” Kata Juda dalam keterangan resminya, Kamis (14/8).

Baca Juga :  73 WNI Selamat dari Konflik Iran, Evakuasi Terus Berlanjut

Judha menjelaskan, Adapun WNI/PMI tersebut terdiri atas 146 laki-laki, 100, 8 anak laki-laki dan 10 anak perempuan.

“Para WNI kelompok rentan yang dipulangkan adalah yang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak dibawah umur dan WNI lanjut usia,” Terangnya.

Selanjutnya, judha menambahkan, Pemulangan melalui jalur udara terbagi menjadi 7 (tujuh) kloter, dengan 3 (tiga) kloter di Bandar Udara Internasional Kualanamu, 3 (tiga) kloter di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta dan 1 (satu) kloter di Bandar Udara Internasional Lombok.

Baca Juga :  Jelang HUT RI, Pj Bupati Aceh Besar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam T Nyak Arief

“Proses koordinasi ketibaan hingga ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung K/L terkait antara lain KP2MI, Kemensos, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan dan Pemprov daerah asal,” Katanya.

Para WNI di ketiga titik pemulangan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka, dan sangat mengapresiasi kehadiran Negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air sebelum perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kemlu RI : 48 WNI yang di evakuasi dari Iran Tiba di Tanah Air Hari Ini

“Kementerian Luar Negeri kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” Tutup Judha.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wabup Sebut TMMD Dukung Pembangunan Aceh Besar

Aceh Barat

Peringatan HKN ke-60 di Aceh Barat, Pemkab Dorong Layanan Kesehatan Prima

Aceh Barat

Tepis Pemberitaan Jurnalis Ramai – Ramai Surati Pj Lewat Kantor Pos, Mahdi Efendi: Ini Merupakan Buah Dari Miss Komunikasi

Hukrim

Pemerintah RI dorong penegakan hukum terhadap perusahaa Online Scam di Kamboja

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Syech Muharram: Jangan Mewarisi Kemiskinan untuk Anak Cucu

Daerah

DPRK Simeulue Ingatkan Bupati Segera Serahkan Dua Dokumen Penting Perencanaan APBK

Nasional

Mendagri Persilakan Pj Gubernur Tetapkan APBA 2024 melalui Pergub

Pemerintah

Jangkauan Layanan JKN Aceh Merata, Pemerintah Aceh Terima Penghargaan UHC