Home / Internasional / Peristiwa

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:37 WIB

Kemlu RI Tangani WNI yang Meninggal Terjebak di Gurun Panas

Farid Ismullah

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tengah menangani kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM yang ditemukan di kawasan gurun Jumum, Arab Saudi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak Kepolisian Jumum, Mekkah, almarhum ditemukan meninggal dunia pada Jumat (27/5) dalam kondisi dehidrasi berat. “Almarhum ditemukan dalam kondisi dehidrasi,” kata Judha dalam keterangannya, Minggu (1/6).

Baca Juga :  Wamenlu RI Tekankan Tiga Poin Utama Saat Pidato Sesi Pembuka Budget FFM

Sebelum kejadian, almarhum SM diketahui tengah bersama 10 orang rekannya ketika mereka terkena razia aparat keamanan dan diarahkan menuju Jeddah. Namun, SM bersama dua WNI lainnya memilih untuk kembali memasuki Mekkah melalui jalur gurun dengan menggunakan taksi. “Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun,” lanjut Judha menjelaskan.

Baca Juga :  Quick Respon Personel Brimob Berhasil Padamkan Kebakaran

Akibat kejadian tersebut, SM ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, sementara dua WNI lainnya saat ini masih menjalani perawatan medis.

Jenazah SM kini berada di Rumah Sakit Forensik Mekah untuk proses visum lebih lanjut.

Kemlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi pihak keluarga di Indonesia guna menyampaikan kabar duka serta menjelaskan proses penanganan jenazah yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Dubes Hermono Apresiasi Kades di Aceh Singkil Cegah TPPO

Dalam kesempatan ini, Kemlu RI kembali mengingatkan seluruh WNI yang berencana menunaikan ibadah haji untuk mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi.

WNI diminta memastikan bahwa mereka memiliki visa haji yang sah dan telah terdaftar secara resmi melalui aplikasi Nusuk milik otoritas Arab Saudi. “Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” tegas Judha. (H-1)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tiga Pegawai Imigrasi diperiksa terkait Perdagangan bayi Ke Singapura

Daerah

Bantu Percepatan Pemulihan Provinsi Aceh, Haji Isam Kirim 16 Alat Berat

Daerah

SPS Aceh Minta Pemerintah Pusat Percepat Penanganan Bencana

Daerah

Mendagri Ingatkan Pemda Siaga Hadapi Nataru dan Potensi Bencana

Internasional

Pemda tidak ada Upaya Pencegahan, Warga Aceh Kembali Jadi Korban TPPO

Peristiwa

15 Hektare Lahan Terbakar di Aceh Besar

Daerah

WALHI Aceh: Pemerintah Harus Hormati Sikap Warga Tolak Tambang di Pameu

Hukrim

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT Terduga Pelaku TPPM