Home / Internasional / Pemerintah

Minggu, 13 April 2025 - 13:05 WIB

Dubes Hermono Apresiasi Kades di Aceh Singkil Cegah TPPO

mm Redaksi

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono. (Foto : Wikipedia).

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono. (Foto : Wikipedia).

Aceh Singkil – Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono mengatakan Desa merupakan titik awal dan sekaligus titik akhir suatu proses migrasi setiap pekerja migran, Minggu.

“Apa yang dilakukan oleh Amsar Kepala Desa Tanjung Betik Kecamatan Gunung meriah Kabupaten Aceh Singkil dengan merekrut 15 Pemuda sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin marak harus diapresiasi. Hendaknya apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Amsar dapat menjadi contoh Kepala Desa lainnya sehingga menjadi gerakan pencegahan TPPO yang lebih luas,” Kata Dubes Hermono kepada Kantor Beria NOA.co.id, Minggu 13 April 2025.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat dari desa dan akan kembali ke desa setelah bekerja di luar negeri. Oleh karenanya peran desa dalam memberikan pelindungan sebelum dan setelah bekerja sangat besar. Mengenai pentingnya peran desa dalam pelindungan PMI telah digariskan dalam UU 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  KBRI Phnom Penh dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi WNI di Kamboja

“Sayangnya banyak Kepala Desa yang belum melaksanakan tanggungjawabnya sebagaimana dimandatkan oleh UU 18 tahun 2017,” Terangnya.

Sebelumnya, Amsar Kepala Desa Tanjung Betik memperkerjakan 15 Pemuda desa sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di desanya.

“Selama dua tahun mengeluti usaha penjualan bahan baku sagu, allhamdulilah bisa memperkerjakan 15 Pemuda desa. Hal tersebut sebagai upaya saya mencegah agar warga di desa tidak tergiur berkerja di Kamboja sebaga Admin judi online”, Kata Amsar, Sabtu (12/4).

Baca Juga :  Kapolres Aceh Singkil : Saya bangga dan senang atas kinerja anggota saya  

Diketahui, Sagu merupakan hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang berasal dari batang pohon sagu (Metroxylon sagu) dan diolah menjadi tepung atau olahan yang didapat dari pemrosesan teras batang pohon sagu.

“Kami menjual sagu ke Medan dan pengiriman seminggu sekali”, Katanya.

Diketahui, Pemerintah Indonesia tengah berjibaku menghadapi kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan banyak Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja, Myanmar, dan Thailand.

Kasus ini melibatkan ratusan WNI yang terjebak dalam situasi eksploitatif, memicu respon cepat dan terukur dari pemerintah untuk menyelamatkan mereka dan mencegah kasus serupa terjadi lagi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran ke tiga negara yakni Kamboja, Thailand dan Myanmar. Karena itu, pemerintah melarang WNI bekerja di tiga negara tersebut, lantaran rawan penipuan dan TPPO.

Baca Juga :  Untuk Cegah Korupsi, Akhirnya Inspektorat Aceh Singkil Audit 5 Proyek Strategis 

“Kembali saya nyatakan, bukan sekadar mengimbau, melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang,” kata Karding dilansir dari Antara, Sabtu (29/3/).

Kadring menilai, pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di tiga negara yang dimaksud berstatus ilegal.

“Semua yang berada di Kamboja, Myanmar bahkan di Thailand, dalam kaca mata kementerian adalah unprocedural atau ilegal,” ucap Karding.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

DPR Aceh Serahkan Dokumen Draft Final Revisi UUPA ke BK DPR RI

Aceh Besar

Kunjungi Pemondokan Kontingen MTR ke-23 Aceh Besar, Pj Bupati Iswanto: Fokus Berikan yang Terbaik

Daerah

Bupati Simeulue Disorot, Usulkan Izin Prinsip PT. Raja Marga ke DPRK di Tengah Polemik Lahan

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Peusijuek 425 Jamaah Calon Haji Aceh Besar

Nasional

Penasihat DWP Kemendagri : Menjaga Netralitas ASN menjelang Pilkada Serentak 2024

Aceh Besar

Gampong Kueh Aceh Besar Juara Favorit Lomba Desa Kerajinan Dekranasda 2024

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Segera Restrukturisasi BUMD Pakat Beusare dan Tirta Meulaboh Mahdi Efendi: Harus Semakin Produktif dan Profesional

Pemerintah

Luar Biasa! BSI Region Aceh Serahkan Bantuan Rehab Rumah Dhuafa, Pj Wali Kota Banda Aceh Dukung Penuh