Jakarta – Otoritas Keamanan Arab Saudi melakukan operasi razia besar-besaran sebagai persiapan menjelang puncak haji 2025. Setidaknya 11 warga negara Indonesia (WNI), termasuk SM yang ditemukan tewas di tengah gurun, terjaring razia tersebut lantaran kedapatan menggunakan visa non-haji.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Judha Nugraha mengungkapkan kronologinya.
“KJRI Jeddah tengah berkoordinasi dengan wilayah Jumum dan didapatkan informasi bahwa [SM] ditemukan meninggal pada tanggal 27 Mei 2025 di tengah gurun,” kata Judha.
Awalnya, SM bersama 10 WNI lainnya, yang sudah tertangkap razia, hendak memaksa masuk ke Makkah secara nonpresedural. Diusir ke Jeddah, SM bersama dua WNI inisial J dan S, justru memaksa kembali masuk ke Makkah.
“Berdasarkan penyelidikan sebelumnya diketahui bahwa almarhum bersama 10 rekan yang lain telah ditangkap dalam proses razia dan kemudian diarahkan untuk meninggalkan wilayah Makkah untuk ke Jedaah. Namun, kemudian almarhum bersama dua WNI lainnya memaksakan diri untuk kembali ke Makkah dengan melalui wilayah gurun menggunakan jasa taksi,” beber Judha.
Pada perjalanan kedua ini, SM dan dua WNI lainnya tersebut ditinggalkan oleh sopir taksi di tengah gurun karena adanya razia yang dilakukan polisi Saudi. Beberapa waktu kemudian, SM ditemukan tewas, sedangkan dua rekan lainnya selamat dan telah dibawa ke rumah sakit.
Menurut Judha, Pemerintah RI kemudian menyampaikan kondisi yang dialami SM kepada keluarganya. Jenazah SM saat ini masih berada di Saudi untuk penanganan lebih lanjut.
“Kementerian Luar Negeri dan KJRI Jeddah telah menghubungi pihak keluarga untuk menyampaikan rasa duka cita sekaligus memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah penanganan terhadap jenazah almarhum. Dapat kami sampaikan bahwa jenazah almarhum saat ini masih berada di rumah sakit forensik untuk proses visum,” ujarnya.
Judha mengatakan pihaknya siap untuk memberikan bantuan kepada pihak keluarga SM terkait dengan proses pemulasaran sesuai dengan keinginan keluarga. Kemlu juga mengimbau para WNI agar melaksanakan ibadah haji sesuai prosedur yang berlaku.
Diketahui, aparat Keamanan Arab Saudi telah mengusir lebih dari 205.000 orang dari seluruh negara yang kedapatan melakukan ibadah haji secara ilegal di Makkah.
“Petugas Keamanan Publik telah menangkap 1.239 orang yang berupaya mengangkut jemaah haji ilegal, dan menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 75.000 pelanggar peraturan haji. Tim keamanan juga menggerebek lebih dari 415 kantor haji palsu,” katanya dikutip dari Saudi Gazzete, media resmi Kerajaan Saudi, Senin (2/6/2025).
Editor: Amiruddin. MK