Home / Foto

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:35 WIB

Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Menerima Audiensi Mahasiswa yang Mengikuti Student Exchange Program di Universitas Pancasila

Redaksi

Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra ( Tengah ) menerima kunjungan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum yang mengikuti Student Exchange Program (Program Pertukaran Mahasiswa) di Universitas Pancasila, Jum'at (23/02/2024). Adapun peserta yang mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa ini berjumlah 60 yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Pancasila serta mahasiswa pertukaran pelajar dari Universiti Malaya, Universiti Teknologi Mara Malaysia, Ateneo De Manilla University Philippine, Prince of Songkala University Thailand, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Warmadewa.

Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Yudi Indra ( Tengah ) menerima kunjungan sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum yang mengikuti Student Exchange Program (Program Pertukaran Mahasiswa) di Universitas Pancasila, Jum'at (23/02/2024). Adapun peserta yang mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa ini berjumlah 60 yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Pancasila serta mahasiswa pertukaran pelajar dari Universiti Malaya, Universiti Teknologi Mara Malaysia, Ateneo De Manilla University Philippine, Prince of Songkala University Thailand, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Warmadewa.

Baca Juga :  MAA Aceh Punya Peran Dalam Memberikan Hak-hak Adat Masyarakat

Share :

Baca Juga

Daerah

Penyaluran Gas LPG Pulau Terluar untuk kebutuhan Idul Adha 1445 H

Daerah

Rencana kenaikan HET Minyak goreng bersubsidi

Daerah

Kopi Tubruk Mok Kopi kini hadir di Jembatan Pante Pirak

Daerah

Sepi Pembeli Daging Sapi Idul Adha 1445 Hijriah

Ekbis

Pedagang Berharap Raup Rezeki di PON XXI Aceh-Sumut

Daerah

H-1 Idul Adha 1445 Hijriah Terminal tipe A Batoh

Foto

Plt Sekda Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh

Foto

Kapolda Aceh : Menggagalkan Penyeludupan tersebut menyelamatkan 1,44 juta jiwa dari bahaya narkoba